Suap Musi Banyuasin

Inilah Lokasi Tempat Perencanaan Hingga Penyerahan Uang Suap APBD Muba

Rumah Syamsudin Fei, Jalan Sanjaya Palembang. Di rumah ini disepakati besaran uang yang disanggupi oleh Pahri Azhari dan istri.

Penulis: M. Syah Beni |
TRIBUNSUMSEL.COM/M SYAH BENI
Rumah pribadi Bupati Muba, H Pahri Azhari 

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, M Syah Beni

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sidang pembacaan dakwaan terhadap tersangka kasus suap pengesahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Bambang Karyanto dan Adam Munandar mengungkap fakta-fakta menarik.

Termasuk lokasi yang dijadikan tempat untuk membahas dan bertransaksi suap-menyuap tersebut. Mulai dari rumah dinas Bupati Muba di Sekayu, rumah pribadi Bupati Muba, SPBU hingga tempat makan di mall Palembang.

Tribunsumsel.com merangkumnya dari surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

1. Kantor DPRD Muba, Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu yang digunakan anggota DPRD membahas permintaan uang komitmen pemulusan APBD Muba 2015.

2. Rumah pribadi Bupati Muba, Jalan Kartini Palembang. Di rumah ini terjadi pembahasan tawar-menawar jumlah uang suap yang diberikan. Di rumah ini pula Lucianty Pahri memberikan uang muka pembayaran sebesar Rp 2.650.000.000

3. Rumah Bambang Karyanto, Jalan Sanjaya Palembang. Bambang, Adam Munandar, dan Darwin AH melakukan pembahasan jumlah uang yang ditawar oleh Pahri Azhari dan istri di lokasi ini. Sekaligus tempat terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK.

4. Rumah Makan Volcano, komplek Palembang Trade Center (PTC). Tempat negosiasi jumlah uang yang diminta DPRD.

5. Rumah Syamsudin Fei, Jalan Sanjaya Palembang. Di rumah ini disepakati besaran uang yang disanggupi oleh Pahri Azhari dan istri.

6. Rumah Dinas Bupati Muba, Pendopo, Jalan Kolonel Wahid Udin Sekayu. Diadakan pertemuan kesepakatan besaran uang suap yang diminta DPRD.

7. Rumah Mertua Bambang Karyanto, Jalan Serasi, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Uang muka suap Rp 2.650.000.000 dipindahkan Bambang dari rumahnya ke rumah mertuanya.

8. SPBU milik Lucianty di Jalan Kol H Barlian Kilometer 6,5 Palembang. Tempat Bambang Karyanto mengambil uang Rp 200 juta yang akan diberikan kepada pimpinan DPRD.

9. Hotel Swarna Dwipa Palembang. Di hotel ini Bambang memberikan uang Rp 200 juta kepada pimpinan DPRD.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved