Suap Musi Banyuasin

Pengunjung Sidang Tepuk Tangan Dengar Islan Berkata Berjamaah

"Apa reaksi anda? Apakah hanya itu. Apakah tidak klarifikasi langsung. Ini kan memalukan kata anda tadi," tanya hakim ketua lagi.

TRIBUNSUMSEL.COM/WAWAN PERDANA
Wakil Ketua DPRD Muba, Islan Hanura saksi di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (25/9/2015). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Wakil Ketua DPRD Muba, Islan Hanura dihadirkan sebagai saksi terdakwa Syamsuddin Fei, Faisyar, Bambang Karyanto, dan Adam Munandar.

Di awal memberi penjelasan, Islan mengatakan, mencabut berkas acara pemeriksaan. Ia mengakui semua nomor telepon dan komunikasi yang direkam benar miliknya.

"Kalau sebelumnya (BAP) disangkal?" Kata Hakim Ketua Parlas Nababan di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (25/9/2015).

Islan sempat berbelit-belit ditanya apa reaksi sebagai pimpinan dewan mengetahui adanya operasi tangkap tangan di kediaman Bambang Karyanto.

Menurut Islan, ini adalah suatu hal yang memalukan.

"Apa reaksi anda? Apakah hanya itu. Apakah tidak klarifikasi langsung. Ini kan memalukan kata anda tadi," tanya hakim ketua lagi.

"Ini kan berjamaah," ujar Islan.

Pengunjung sidang lantas bertepuk tangan, dan beberapa diantaranya tertawa.

Islan lalu protes. Meminta hakim menertibkan pengunjung sidang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved