TAG
Senpira
-
Penangkapan pelaku dilakukan Rabu (9/7/2025), sekitar pukul 23.00 WIB di rumah pelaku di Dusun I, Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir
Rabu, 16 Juli 2025
-
Seorang pria berinisial BT (54), warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin
Minggu, 29 Juni 2025
-
Polsek Muara Beliti yang menerima 1 pucuk senpira laras panjang jenis kecepek, dari Sekretaris Desa (Sekdes) Suro Kecamatan Muara Beliti
Kamis, 26 Juni 2025
-
Dua pucuk senpira yang diserahkan secara sukarela tersebut jenis kecepek laras panjang yang sebelumnya diserahkan oleh warganya.
Rabu, 25 Juni 2025
-
Pada waktu yang sama, dua pucuk senjata api rakitan lainnya diserahkan oleh Kepala Desa Saud di Kecamatan Batanghari Leko
Selasa, 24 Juni 2025
-
Senpira tersebut tanpa amunisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki, dampingi oleh Plt Kanit Reskrim
Sabtu, 21 Juni 2025
-
Pelaku diamankan karena kedapatan memiliki senjata api rakitan tanpa izin di Suban 9, Desa Macang Sakti, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba
Sabtu, 21 Juni 2025
-
Dengan adanya penyerahan senpira secara sukarela tersebut, menunjukan bahwa kesadaran masyarakat akan hukum mulai terlihat.
Kamis, 19 Juni 2025
-
Dian mengaku, bahwa senpira tersebut didapatkan dari warga yang secara sukarela menitipkan kepadanya untuk selanjutnya diserahkan ke polisi
Rabu, 18 Juni 2025
-
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan masyarakat, jika ada lokasi dimana diduga menjadi tempat pembuatan senpi rakitan.
Kamis, 1 Mei 2025
-
Korban TS yang merasa terancam dengan perbuatan pelaku KR, kemudian melaporkan Kejadian itu ke Polsek Penukal Abab pada 17 Maret 2025.
Rabu, 9 April 2025
-
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 pucuk senjata api rakitan jenis pistol dan 1 butir amunisi kaliber 38 mm.
Sabtu, 1 Maret 2025
-
Kedua sekawan ini membawa senjata api rakitan (Senpira) jenis revolver beserta 3 butir amunisi kaliber 38 mm.
Rabu, 5 Februari 2025
-
Kejari OKI memusnahkan ratusan gram narkotika, senjata api rakitan dan senjata tajam hasil sitaan selama Januari-Juli 2024.
Selasa, 6 Agustus 2024
-
Seorang warga di Lubuk Keliat, Ogan Ilir, yang kedapatan membawa senjata api rakitan (senpira) lengkap dengan amunisi ditangkap polisi.
Senin, 29 Juli 2024
-
Ketua Forum Kades Kecamatan Tanjung Batu, Firmansyah menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada polisi Polsek Tanjung Batu.
Rabu, 10 Juli 2024
-
Polres Ogan Ilir mengimbau warga yang menyimpan senjata api rakitan (senpira) ilegal agar jangan ragu segera menyerahkannya ke polisi.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SI.K M.H.mengatakan bahwa senpira ini diserahkan warga secara sukarela.
Selasa, 9 Juli 2024
-
Polres Ogan Ilir menerima penyerahan senjata api rakitan (senpira) beserta amunisi dari warga Desa Purnajaya di Kecamatan Indralaya Utara.
Minggu, 7 Juli 2024
-
Sejumlah warga Desa Batu Putih kecamatan Baturaja Barat Kabupaten OKU menyerahkan senjata api jenis kecepek ke pihak kepolisian.
Rabu, 3 Juli 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved