Berita Musi Rawas
Kades Sumber Makmur Serahkan Senpira Tanpa Amunisi Milik Warga ke Polsek Nibung
Senpira tersebut tanpa amunisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki, dampingi oleh Plt Kanit Reskrim
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MURATARA- Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara, menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan (Senpira) laras panjang jenis kepecek ke Polsek Nibung.
Senpira tersebut tanpa amunisi dan diterima langsung oleh Kapolsek Nibung, IPTU Marzuki, dampingi oleh Plt Kanit Reskrim, IPDA Didian Perkasa dan anggota lainnya pada Rabu (18/6/2025) sekira pukul 17.30 Wib.
Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kanit Reskrim Polsek Nibung, IPDA Didian Perkasa mengatakan, senpira tersebut diserahkan dalam rangka Operasi Senpi Mura 2025.
"Senpira itu diserahkan oleh Kades Sumber Makmur, Suluri. Dia datang langsung ke Polsek Nibung," kata Kanit Reskrim, Sabtu (21/6/2025).
Dikatakan Kanit, sebelumnya senpira tersebut diserahkan secara sukarela oleh masyarakat ke Kepala Desa Suka Makmur yang kemudian diteruskan ke Polsek Nibung.
"Alhamdulillah, masyarakat mulai sadar, bahwa menyimpan senpi ilegal itu tindakan melawan hukum. Sehingga mereka mulai menyerahkannya secara sukarela," ucap Kanit.
Baca juga: Kolaborasi dengan Polres Musi Rawas, Wakil Bupati Letakan Batu Pertama Bedah Rumah Jumini
Ditambahkan Kanit, senpira tersebut diserahkan, setelah warga mendapatkan himbauan dari anggota Bhabinkamtibmas Bripda Zeno, agar warga yang masih menyimpan dan memiliki senpira diserahkan ke polisi.
"Karena saat ini Polda Sumsel, termasuk Polres Muratara sedang melaksanakan Operasi Senpi Musi 2025," tegas Kanit.
Meski demikian, Kapolres tetap menghimbau kepada masyarakat Muratara yang masih memiliki senjata api rakitan agar segera menyerahkannya ke pihak Kepolisian.
"Apabila kedapatan atau tertangkap tangan menyimpan senpira secara illegal itu adalah perbuatan yang salah dan melanggar hukum serta ada sanksi pidananya," tutup Kanit.
Baca berita lainnya di google news
Update Harga Daging Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 15 Agustus 2025, Bertahan di Rp 35 Ribu/ Kg |
![]() |
---|
Polres Musi Rawas Musnahkan 590,81 Gram Sabu, Dua Pengedar Narkoba Diamankan |
![]() |
---|
Kebakaran di Musi Rawas, Pasutri Alami Luka Bakar Serius saat Hendak Selamatkan Barang Dagangan |
![]() |
---|
Residivis Pengedar Narkoba Kembali Ditangkap Polres Musi Rawas, Hendak Edarkan 2 Paket Sabu |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam di Pasar B Srikaton Musi Rawas 31 Juli 2025, Bertahan di Rp 50 Ribu/Karpetnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.