Berita Musi Rawas
Dukung Operasi Senpi Musi 2025, Polres Musi Rawas Terima 1 Serahan Senpi dari Masyarakat
Polsek Muara Beliti yang menerima 1 pucuk senpira laras panjang jenis kecepek, dari Sekretaris Desa (Sekdes) Suro Kecamatan Muara Beliti
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM,MUSIRAWAS- Polres Musi Rawas menerima 1 pucuk senpira laras panjang jenis kecepek, dari Sekretaris Desa (Sekdes) Suro Kecamatan Muara Beliti, Edi Akbar Sanjani.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Subardi, Kamis (26/6/2025) membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima 1 pucuk senpira dari Sekdes Suro.
Dikatakan Kapolsek, dimana senpira tersebut awalnya diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada Pemerintah Desa Suro, yang kemudian diserahkan ke Polsek Muara Beliti.
"Awalnya, masyarakat menyerahkan senpira itu ke Pemerintah Desa, dan kemudian diserahkan ke Polsek untuk diamankan," kata Kapolsek, Kamis (26/6/2025).
"Senpira tersebut diserahkan tanpa amunisi," imbuh Kapolsek.
Kapolsek mengatakan, bahwa penyerahan senpira tersebut merupakan tindak lanjut dari himbauan terbuka yang sebelumnya disampaikan Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta.
Dalam himbauan tersebut lanjut Kapolsek, Kapolres meminta kepada seluruh masyarakat di Musi Rawas yang memiliki atau menyimpan senjata api rakitan, agar menyerahkannya secara sukarela kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Musi Rawas, Polisi Sita 13 Bungkus Paket Sabu Siap Edar
"Kapolres juga menyampaikan dengan tegas, bahwa yang punya senpi jenis apapun agar diserahkan secara sukarela, Kalau tidak, siap-siap diproses hukum," tegas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, menindaklanjuti himbauan Kapolres tersebut, kemudian jajaran Polsek Muara Beliti turut aktif menyampaikan himbauan kepada para kepala desa dan masyarakat di wilayah hukum Polsek Muara Beliti.
"Alhamdulillah, himbauan ini mendapat respons positif dari masyarakat, termasuk dari perangkat Desa Suro," ucap Kapolsek.
Dengan adanya penyerahan senpira tersebut secara sukarela sambung Kapolsek, merupakan bentuk kesadaran hukum dari masyarakat yang patut diapresiasi.
"Senjata rakitan jenis kecepek ini diserahkan secara sukarela oleh Sekdes Suro dan saat ini telah diamankan di Mapolsek,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya masih kata Kapolsek, senjata api tersebut diamankan untuk dilakukan proses gun safety atau pengamanan senjata, seperti perendaman untuk memastikan tidak adanya sisa mesiu di dalam laras.
"Serta dilakukan pencatatan untuk inventaris sebelum dilimpahkan ke Polres Musi Rawas untuk proses pemusnahan," kata Kapolsek.
Penyerahan ini berlandaskan pada surat telegram Kapolda Sumsel Nomor: STR/164/VI/OPS.1.3./2025 tanggal 12 Juni 2025 tentang Rencana Garis Besar Operasi Senpi Musi 2025.
Bulog Setop Serap Gabah, Petani di Musi Rawas Kini Jual Hasil Panen Dalam Bentuk Beras |
![]() |
---|
Mahasiswa Asal Lubuklinggau Buat Laporan Palsu Ngaku Korban Begal, Padahal Motor Dijual HP Digadai |
![]() |
---|
Anggota DPRD Musi Rawas Dilaporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Kini Penuhi Panggilan Polisi |
![]() |
---|
Ganggu Ketertiban, PKL di Muara Beliti Musi Rawas Ditegur Satpol PP, Bakal Ditertibkan Jika Bandel |
![]() |
---|
Suaminya Berhasil Kabur, Istri di Musi Rawas Ditangkap Polisi karena Bisnis Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.