Berita Musi Rawas

Secara Sukarela, Warga Batu Gajah Baru di Muratara Serahkan 2 Senpira ke Polisi

Dengan adanya penyerahan senpira secara sukarela tersebut, menunjukan bahwa kesadaran masyarakat akan hukum mulai terlihat. 

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
Kapolsek Rupit, AKP Dheny Satrya saat menerima 2 senpira Laras panjang jenis Kecepek satu Sekdes Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit, Muratara. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MURATARA- Warga Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Muara Rupit, Kabupaten Muratara secara sukarela menyerahkan 2 pucuk senjata api rakitan (senpira) laras panjang jenis kecepek kepada polisi. 

Penyerahan senpira tersebut diwakilkan oleh Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Batu Gajah Baru, ke Polsek Rupit, pada Kamis (19/6/2026).

Dengan adanya penyerahan senpira secara sukarela tersebut, menunjukan bahwa kesadaran masyarakat akan hukum mulai terlihat. 

Sebab, apabila kedapatan menyimpan ataupun membawa senpira tanpa ijin oleh petugas kepolisian, maka akan diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. 

Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama melalui Kasi Humas, IPDA Didian Perkasa mengatakan, penyerahan senpira ini dalam rangka Operasi Senpi Musi 2025. 

Melalui operasi tersebut, kemudian anggota Polres Muratara hingga ke Polsek Jajaran, secara intensif melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat.

Baca juga: Kades Sadarkarya Musi Rawas Serahkan Senpira Milik Warga ke Polisi : Mereka Takut Dipidana

"Pendekatan itu, dengan cara kami memberikan himbauan kepada masyarakat yang memiliki senpira agar diserahkan secara sukarela, agar terhindar dari hukum," kata Kasi Humas, Kamis (19/6/2025).

Pendekatan itupun berbuah manis, sekira pukul 11.00 Wib, atas kesadaran sendiri  warga Desa Batu Gajah Baru menyerahkan dua pucuk senpira laras panjang jenis kecepek kepada Kades dan Sekdes Batu Gajah baru.

"Kemudian Kades dan Sekdes ini datang ke Polsek Rupit guna untuk menyerahkan 2 pucuk senpira jenis kecepek ke polisi," ungkap Kasi Humas. 

Senpira tersebut pun diterima langsung oleh Kapolsek Rupit, AKP Dheny Satrya  didampingi Kanit Reskrim, IPDA Paisal serta  Babinkamtibmas Desa Batu Gajah Baru, Bripda Okky Bagus Saputra.

Terlepas dari itu, Kapolres Muratara menghimbau agar masyarakat di Muratara yang masih ada memiliki senjata api rakitan, agar segera menyerahkannya ke pihak Kepolisian.

"Karena apabila kedapatan ataupun tertangkap tangan menyimpan senjata api rakitan secara illegal, itu adalah salah dan melanggar hukum serta ada sanksi pidananya," tutup Kasi Humas. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved