Berita Ogan Iilir

Tak Ingin Warganya Terjerat Hukum,Ketua Forum Kades di OI Serahkan Senpira ke Polsek Tanjung Batu

Ketua Forum Kades Kecamatan Tanjung Batu, Firmansyah menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada polisi Polsek Tanjung Batu.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Sri Hidayatun
agung/tribunsumsel.com
Ketua Forum Kades Firmansyah (dua dari kiri) menyerahkan senpira ke aparat Polsek Tanjung Batu, Rabu (10/7/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,INDRALAYA - Ketua Forum Kades Kecamatan Tanjung Batu, Firmansyah menyerahkan senjata api rakitan (senpira) kepada polisi Polsek Tanjung Batu.

Firmansyah menuturkan, sejak Operasi Senpi Musi dimulai pada 25 Juni lalu, dirinya mengimbau kepada masyarakat yang menyimpan senpi secara ilegal agar patuh hukum.

"Bahkan jauh sebelumnya juga kami gencar mengajak masyarakat untuk ayo serahkan saja senpi ilegal ke polisi. Toh tidak ada gunanya," kata Firmansyah di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (10/7/2024).

Upaya Firmansyah melakukan pendekatan persuasif pun berbuah hasil.

Baru-baru ini seorang warga menyerahkan sepucuk senpi rakitan beserta dua butir amunisi.

Menurut Firmansyah, warga tersebut awalnya sempat ragu untuk menyerahkan langsung kepada polisi.

Baca juga: Berikan Bantuan Sosial, Polres Ogan Ilir Tebar Kebaikan Kepada Warga yang Membutuhkan

"Saya sampaikan kepada warga tersebut bahwa jika menyerahkan senpi secara sukarela ke polisi, maka tidak akan diproses hukum. Akhirnya yang bersangkutan bersedia, namun dititipkan lewat kami," ungkap Firmansyah.

Pria yang juga Kepala Desa Tanjung Atap ini menuturkan, daerah Tanjung Batu tak memiliki tradisi kepemilikan senpi.

Firmansyah juga tak ingin ada warga yang terjerat hukum akibat kepemilikan senpi ilegal.

"Kami terus sampaikan kepada warga agar taat hukum. Jangan sampai daerah kita khususnya di Kecamatan Tanjung Batu tercoreng karena kepemiliki senpi. Jangan sampai timbul citra buruk," kata Firmansyah.

Di sisi lain, polisi gencar menyosialisasikan Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham mengimbau masyarakat yang masih menyimpan senpi, agar secara sukarela menyerahkan kepada polisi.

"Kami mengimbau kepada masyarakat khususnya di Ogan Ilir, silakan kalau masih ada yang menyimpan senjata api untuk menyerahkannya ke kantor polisi terdekat," pesan Ilham.

Bagi yang melakukannya, Ilham menjamin tak akan diproses hukum.

"Kalau menyerahkan, dijamin tidak akan diproses hukum," tandasnya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved