Penipuan Arisan Online di Lubuklinggau
Rugikan Korban Rp 865 Juta, Bandar Arisan Online & Investasi Bodong di Lubuklinggau Resmi Tersangka
Ratna Sari (27) resmi berstatus tersangka kasus penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong di Lubuklinggau, Kamis (7/11/2025)
|
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
RESMI TERSANGKA -- Ratna Sari (27) saat menunggu proses pemeriksaan anggota Polres Lubuklinggau, Kamis (6/11/2025). Ratna kini resmi berstatus tersangka kasus pasal penipuan dengan modus member arisan online dan investasi bodong.
Sumardi mengatakan diperkirakan total kerugian dari investasi dan arisan bodong tersebut mencapai Rp 800 juta lebih.
"Yang datang ke polsek tadi ada sekitar 15 orang. Dari cerita mereka total kerugian sampai miliaran. Tapi mungkin sekitar 800 jutaan. Kita tunggu pastinya dari hasil penyelidikan pidsus dulu," ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Penipuan Arisan Online di Lubuklinggau
| Ini Pekerjaan Zulham Pailing Provokator Pengeroyokan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Nasib Pelda Christian Namo Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terancam PTDH? |
|
|---|
| Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji |
|
|---|
| Kemarahan Paman Arjuna Tamaraya ke Zulham Otak Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Hatinya Iblis |
|
|---|
| Lirik dan Makna Lagu Pengganti Aku - Raisa, yang Viral di TikTok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.