Berita OKI
Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji
Langkah tegas ini diambil bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan senjata api.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Bukan hanya tes psikologi, sebanyak 169 personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI) juga wajib lolos tes narkoba dan kesehatan jiwa sebagai syarat mutlak memegang senjata api (senpi) dinasnya.
Langkah tegas ini diambil bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan senjata api.
Saat dikonfirmasi Kabag Ops Polres OKI, Iptu Hipni mengaku telah menggelar kegiatan yang diikuti ratusan personel yang berada di wilayah hukum Polres OKI.
"Ada juga yang belum mengikuti karena sedang melaksanakan kegiatan lain. Dilain kesempatan, mereka mungkin akan mengikuti pemeriksaan di Polda Sumsel," ujar Iptu Hipni dikonfirmasi pada Kamis (6/10/2025) siang.
Menurutnya, pemeriksaan psikologi para personel merupakan tindak lanjut dari perintah pimpinan terkait peminjaman senpi dinas.
"Manakala hasilnya penuhi syarat, tentu personel dapat menggunakan senpi. Tetapi jika tidak, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan memegang senpi," ungkapnya.
Masih kata Iptu Hipni, sebelum pemeriksaan dilakukan, senpi-senpi sudah ditertibkan terlebih dahulu dengan disimpan di dalam gudang.
"Sesuai dengan SOP, nanti senjata tersebut akan dikembalikan kepada bersangkutan beserta dengan surat izinnya," sambungnya.
Baca juga: Polres OKI Sebut Motor Hilang Saat di Parkiran Jadi Tanggung Jawab Penuh Pengelola
Baca juga: Kunker ke Polres OKI, Kapolda Sumsel Apresiasi Kinerja Jajaran Terkait Ketahanan Pangan
Ditambahkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Sumsel, AKBP Suparyono mengatakan inti pemeriksaan psikologi memastikan kondisi calon pemegang senpi dinas keadaan prima dari stabilitas emosi, kemampuan pengambilan keputusan dan penyesuaian diri.
"Dengan adanya tes psikologi ini diharapkan tidak terjadi penyalahgunaan senpi yang bisa merugikan warga maupun anggota institusi Polri sendiri," paparnya.
Sementara itu perwakilan dari RS Bhayangkara Palembang, AKP Chairul Anwar menyatakan selain pemeriksaan psikologi, turut dilakukan pemeriksaan terhadap pengguna narkoba dan kesehatan jiwa.
"Para personel yang memegang senpi akan mengisi dokumen kesehatan jiwa, yang nantinya akan diserahkan ke dokter spesialis jiwa dibacakan hasilnya,"
"Seperti halnya pemeriksaan psikologi, jika tak memenuhi syarat atau terdeteksi pakai narkoba, maka personel tidak memenuhi syarat untuk perpanjangan izin senpinya," tukas AKP Chairul.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Volume Kendaraan di Tol Trans Sumatera Melonjak 24 Persen |
|
|---|
| Buat Pengendara Resah, Dishub OKI Stop Angkutan Barang yang Melintas di Luar Jam Operasional |
|
|---|
| 981 Kendaraan Dinas Pemkab OKI Raib, Kini Kejari Turun Tangan Buru Aset Senilai Rp11 M Tersebut |
|
|---|
| 51 Warga Binaan Lapas Kayuagung Diusulkan Untuk Dapat Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Disduk OKI Minta Masyarakat Setop Foto Kopi KTP, Ingatkan Risiko Penyalahgunaan Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-Persyaratan-Agar-Anggota-Polres-OKI-Bisa-Memegang-Senjata-Api-169-Personel-Diuji.jpg)