Penipuan Arisan Online di Lubuklinggau
Rugikan Korban Rp 865 Juta, Bandar Arisan Online & Investasi Bodong di Lubuklinggau Resmi Tersangka
Ratna Sari (27) resmi berstatus tersangka kasus penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong di Lubuklinggau, Kamis (7/11/2025)
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polisi menetapkan Ratna Sari (27) tersangka penipuan modus arisan online dan investasi bodong di Lubuklinggau
- Para korbannya diduga mengalami kerugian mencapai Rp 865 juta
- Ratna Sari terancam hukuman 4 tahun penjara
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Ratna Sari (27) resmi berstatus tersangka kasus penipuan dengan modus arisan online dan investasi bodong di Lubuklinggau, Sumsel.
Warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuklinggau Utara I harus mendekam dalam jeruji besi setelah dilaporkan para korbannya.
Diduga akibat bujuk rayu tersangka, puluhan korban menderita kerugian hingga mencapai Rp. 865 juta.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara pada Rabu (5/11/2025) lalu sekitar pukul 15.00 WIB di Mapolres Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar didampingi KBO Reskrim, Suroso mengatakan penetapan tersangka tersebut berdasarkan serangkaian proses penyidikan secara maraton kepada tersangka.
"Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena penyidikan masih terus dikembangkan," kata Kurniawan pada wartawan.
Dalam perkara ini tersangka akan dijerat dengan pasal penipuan 378 KUHP (Penipuan) dan Pasal 372 KUHP (Penggelapan) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.
“Kasus ini adalah bentuk penipuan terencana dengan dampak kerugian besar dan korban yang cukup banyak," ujarnya.
Polres Lubuklinggau berkomitmen penuh menindak tegas pelaku kejahatan, karena telah merampas hak dan harapan masyarakat.
“Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada penawaran modus investasi tanpa kepastian legalitas yang jelas," ungkapnya.
Sebelumnya, Puluhan emak-emak di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan menjadi korban investasi dan arisan bodong
Diduga total kerugian dari aksi penipuan ini mencapai hingga Rp 800 juta lebih.
Investasi dan arisan bodong itu dibuat oleh seorang wanita berinisial RS dan N suaminya.
| Ini Pekerjaan Zulham Pailing Provokator Pengeroyokan Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga |
|
|---|
| Nasib Pelda Christian Namo Ayah Prada Lucky Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Terancam PTDH? |
|
|---|
| Daftar Persyaratan Agar Anggota Polres OKI Bisa Memegang Senjata Api, 169 Personel Diuji |
|
|---|
| Kemarahan Paman Arjuna Tamaraya ke Zulham Otak Pengeroyokan di Masjid Agung Sibolga, Hatinya Iblis |
|
|---|
| Lirik dan Makna Lagu Pengganti Aku - Raisa, yang Viral di TikTok |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.