Berita Lubuklinggau
Menginap di Rumah Teman, Mahasiswi di Lubuklingga Malah Mencuri Uang, Atur Siasat Seolah Ada Pencuri
Berawal menginap di rumah teman, Nabila Aisa seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau Sumsel malah mencuri uang sebesar Rp 7,5 juta.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Nabila Aisa seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena mencuri di rumah temannya
- Tersangka mencuri uang Rp 7,5 juta dan mengatur siasat seolah ada pencurian di rumah korban
- Tersangka dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Berawal menginap di rumah teman, Nabila Aisa seorang mahasiswi di Kota Lubuklinggau Sumsel malah mencuri uang sebesar Rp 7,5 juta.
Untuk menutupi aksinya, Nabila mengatur siasat seolah-olah ada pencuri di rumah temannya tersebut.
Akibat ulahnya warga Jalan Perumnas Lestari No.252 RT.05 Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I itu ditangkap Polisi.
Korbannya, Resi Sensi warga Jalan Pinangsia Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 08 Agustus 2025 sekitar pukul 06.00 Wib di rumah korban.
"Peristiwa pencurian itu di rumah korban saat pelaku menginap," ungkapnya pada wartawan, Jumat (7/11/2025).
Baca juga: Pakai Kunci Cadangan, Pemuda di Lubuklinggau Bongkar Rumah Keluarganya, Curi iPhone Hingga Pajangan
Awalnya korban tidak menaruh kecurigaan dari korban kepada temannya itu sebab sudah sering menginap.
Maka, pagi harinya sekira pukul 06.00 Wib korban pamit ke tersangka untuk membeli sarapan pagi.
Saat korban pergi, tersangka mulai melancarkan aksinya mengambil uang yang disimpan oleh korban di bagasi motor.
Mengatur siasat, tersangka lalu membuka pintu rumah korban lebar-lebar membuat seolah-olah ada pencuri yang masuk ke rumah.
"Tersangka mengambil uang di bagasi motor korban, akibat kejadian tersebut Korban mengalami Kerugian Sebesar Rp 7,5 juta," ungkapnya.
Setelah mendapat laporan korban diterima, kemudian Tim Macam beserta Riksa Unit Pidum melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi yang terkait perkara tersebut.
"Kemudian dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya lalu dilakukan pencarian keberadaan tersangka dilakukan penangkapan," ujarnya.
| Pakai Kunci Cadangan, Pemuda di Lubuklinggau Bongkar Rumah Keluarganya, Curi iPhone Hingga Pajangan |
|
|---|
| Kembalikan Romantisme Masa Lalu, Pengerjaan Alun-Alun Merdeka Lubuklinggau Kini Dilanjutkan |
|
|---|
| Senyum Lebar Pencuri di Lubuklinggau Saat Difoto Polisi, Bobol Rumah Lalu Pukul dan Gigit Tetangga |
|
|---|
| Dalam 4 Hari 5 Toko di Pasar Inpres Lubuklinggau Dibobol Maling, 4 Diantaranya Toko Pakaian |
|
|---|
| Pelajar di Lubuklinggau Ikut Jambret Bareng Pria Pengangguran, Gagal Beraksi karena Dikejar Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.