Berita Pali

Fraksi PAN Desak Pemangkasan TPP ASN di PALI, Minta Disesuaikan Dengan Kontribusi Kinerja

Fraksi PAN di DPRD PALI mendesak TPP ASN di PALI dipangkas, Senin (3/11/2025). Minta disesuaikan dengan kontribusi pegawai.

SRIPOKU/Apriansyah Iskandar
RAPAT PARIPURNA — Suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir membahas Rancangan APBD 2026 di ruang rapat utama DPRD PALI, Senin (3/11/2025). Dalam rapat tersebut, Fraksi PAN menyampaikan pandangan umumnya terhadap RAPBD 2026, salah satunya mendesak pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten PALI terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. 

Herdianto menilai hal itu menjadi indikator rendahnya kemandirian ekonomi daerah.

“Sudah saatnya PALI berani menggali potensi sendiri. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif harus menjadi fokus utama,” katanya.

Selain menyoroti masalah belanja pegawai, Fraksi PAN juga mengangkat sejumlah isu lain yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten PALI dalam penyempurnaan RAPBD 2026.

Di antaranya, dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan yang diterima oleh beberapa lembaga pesantren, seperti Pondok Pesantren Mambaul Hikam dan Tarbiyatul Islamiyah.

“Kami menerima laporan adanya dugaan diskriminasi dalam penyaluran hibah daerah. Pemerintah dan DPD FORPRES PALI harus menjamin bantuan sosial disalurkan secara adil dan transparan,” tegas Herdianto.

Tak hanya itu, Fraksi PAN juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang masih rusak dan berlubang, terutama di ruas Jalan Purun–Tanah Abang dan Purun–Purun Timur, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi warga.

Herdianto menutup pandangan umum Fraksi PAN dengan penegasan bahwa seluruh catatan dan kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan, melainkan dorongan agar RAPBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

“Kami mendukung setiap kebijakan yang pro-rakyat dan menolak segala bentuk kebijakan yang tidak efisien, diskriminatif, atau tak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved