Berita Pali

Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan

Seorang pria berinisial D (44), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Kamis (23/10/2025).

Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Slamet Teguh
Polsek Talang Ubi
DIAMANKAN POLISI-- D (44) pelaku pencurian tandan buah sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng beserta barang bukti diamankan polisi di Mapolsek Talang Ubi, Jumat (24/10/2025). 

Laporan wartawan Sripoku.com Apriansyah

TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Aksi nekat empat pria yang diduga mencuri tandan buah sawit di areal perkebunan milik PT Suryabumi Agrolanggeng berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku. 

Seorang pria berinisial D (44), warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, diamankan Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Kamis (23/10/2025).

Penangkapan tersebut berawal dari laporan petugas keamanan perusahaan yang memergoki empat orang tengah memanen buah sawit tanpa izin di Divisi I Blok 27, Desa Karta Dewa.

“Ketika didatangi, tiga orang langsung kabur ke arah kebun. Satu pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti,” ungkap Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., Jumat (24/10/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 30 tandan buah sawit hasil curian dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang digunakan untuk mengangkut hasil curian tersebut. 

Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk proses hukum lebih lanjut.

Hasil penyelidikan menunjukkan, aksi pencurian itu menimbulkan kerugian material bagi perusahaan mencapai Rp2,7 juta. 

Polisi menduga pencurian sawit di wilayah tersebut sudah sering terjadi dengan modus serupa.

“Pelaku D dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara,” jelas Kapolsek.

Baca juga: Sita Dana Rp13 T Korupsi Kelapa Sawit, Prabowo Minta Purbaya Alokasikan Beasiswa dan Buku Gratis

Baca juga: Kejar dan Aniaya Temannya, Pekerja Kebun Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi

Sementara tiga pelaku lain yang sempat melarikan diri kini masih dalam pengejaran. 

Polisi telah mengantongi identitas para pelaku dan terus melakukan pengembangan untuk menangkap seluruhnya.

Kapolsek AKP Ardiansyah menegaskan, pihaknya terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah perkebunan yang kerap menjadi sasaran pencurian hasil sawit.

“Langkah ini bukan hanya untuk melindungi aset perusahaan, tapi juga demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Talang Ubi,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka.

“Kami berkomitmen menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Dukungan warga sangat penting untuk menekan angka kejahatan, terutama di kawasan perkebunan,” tandas Kapolsek. 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved