Berita Pali
Fraksi PAN Desak Pemangkasan TPP ASN di PALI, Minta Disesuaikan Dengan Kontribusi Kinerja
Fraksi PAN di DPRD PALI mendesak TPP ASN di PALI dipangkas, Senin (3/11/2025). Minta disesuaikan dengan kontribusi pegawai.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendesak pemangkasan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab PALI.
Desakan pemangkasan TPP itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Fraksi PAN, H. Herdianto, S.HI, saat membacakan pandangan umum fraksinya terhadap RAPBD 2026 dalam rapat paripurna ke-2 dari rangkaian Paripurna ke-14 DPRD PALI, yang digelar di ruang rapat utama dan dihadiri 22 dari total 30 anggota dewan, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (3/11/2025).
Herdianto menilai, besarnya porsi belanja pegawai dalam RAPBD 2026 harus menjadi perhatian serius karena dinilai tidak sebanding dengan kinerja pelayanan publik.
“Pemberian TPP seharusnya tidak bersifat merata. Penentuan besarnya tunjangan mesti didasarkan pada kinerja nyata, tanggung jawab, dan kontribusi pegawai terhadap peningkatan pendapatan asli daerah serta pelayanan publik,” tegas Herdianto dalam sidang yang juga dihadiri Wakil Bupati PALI, Iwan Tuaji, serta jajaran OPD.
Ia menambahkan, pemangkasan TPP yang tepat sasaran justru akan meringankan beban fiskal daerah dan membuka ruang anggaran untuk dialihkan ke program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat luas.
Dia menyampaikan, efisiensi anggaran menjadi penting agar dana publik tidak terkuras untuk kebutuhan birokrasi, sementara masih banyak sektor krusial yang membutuhkan perhatian pemerintah, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan dukungan terhadap UMKM serta pertanian.
“Sudah saatnya anggaran daerah berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya untuk kenyamanan aparatur. TPP harus adil dan berbasis kinerja, bukan pembagian rata tanpa ukuran,” lanjutnya menegaskan.
Menurutnya, efisiensi anggaran melalui pemangkasan TPP yang tidak tepat sasaran akan membuka ruang bagi pemerintah untuk mengalihkan dana tersebut ke sektor-sektor produktif yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Anggaran yang selama ini tersedot untuk TPP bisa diarahkan ke pembangunan infrastruktur desa, pemberdayaan ekonomi kerakyatan, serta penguatan sektor pertanian dan UMKM. Itu akan lebih terasa manfaatnya bagi rakyat,” lanjut Herdianto.
Lebih lanjut disampaikannya, di tengah keterbatasan fiskal dan ketergantungan PALI terhadap dana transfer pusat, pengendalian belanja pegawai menjadi langkah strategis agar struktur APBD lebih sehat dan berimbang.
“Kalau anggaran terserap terlalu besar di belanja pegawai, ruang fiskal untuk pembangunan rakyat akan semakin sempit. Itu sebabnya Fraksi PAN mendorong evaluasi menyeluruh terhadap skema TPP di Pemkab PALI,” ujarnya.
Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah membuka data pemberian TPP secara transparan agar masyarakat mengetahui dasar penghitungan, indikator kinerja, serta perbedaan tunjangan antarpegawai.
Langkah ini, kata Herdianto, penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan keadilan dalam sistem penggajian ASN.
“Kami bukan menolak penghargaan bagi pegawai, tapi menolak jika TPP diberikan tanpa ukuran kinerja yang jelas. Prinsip keadilan dan akuntabilitas harus dijaga,” jelasnya.
Selain itu, Fraksi PAN juga menyoroti tingginya ketergantungan fiskal Kabupaten PALI terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Herdianto menilai hal itu menjadi indikator rendahnya kemandirian ekonomi daerah.
“Sudah saatnya PALI berani menggali potensi sendiri. Optimalisasi pajak daerah, retribusi, pengelolaan aset, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif harus menjadi fokus utama,” katanya.
Selain menyoroti masalah belanja pegawai, Fraksi PAN juga mengangkat sejumlah isu lain yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten PALI dalam penyempurnaan RAPBD 2026.
Di antaranya, dugaan ketidakadilan dalam penyaluran bantuan sosial dan keagamaan yang diterima oleh beberapa lembaga pesantren, seperti Pondok Pesantren Mambaul Hikam dan Tarbiyatul Islamiyah.
“Kami menerima laporan adanya dugaan diskriminasi dalam penyaluran hibah daerah. Pemerintah dan DPD FORPRES PALI harus menjamin bantuan sosial disalurkan secara adil dan transparan,” tegas Herdianto.
Tak hanya itu, Fraksi PAN juga menyoroti kondisi infrastruktur jalan di sejumlah wilayah yang masih rusak dan berlubang, terutama di ruas Jalan Purun–Tanah Abang dan Purun–Purun Timur, yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta menghambat aktivitas ekonomi warga.
Herdianto menutup pandangan umum Fraksi PAN dengan penegasan bahwa seluruh catatan dan kritik yang disampaikan bukan bentuk penolakan, melainkan dorongan agar RAPBD 2026 benar-benar berpihak pada rakyat kecil dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.
“Kami mendukung setiap kebijakan yang pro-rakyat dan menolak segala bentuk kebijakan yang tidak efisien, diskriminatif, atau tak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
| Pelajari Sejarah Hindu di Sumatera, 30 Dosen dari Thailand Kunjungi Candi Bumi Ayu PALI Sumsel |
|
|---|
| Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan |
|
|---|
| 1 Rumah di Betung PALI Ludes Terbakar Api, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Melihat Harta Bendanya Hangus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.