Dosen Untag Semarang Tewas

7 Fakta AKBP Basuki Terseret Kasus Tewasnya Dosen Untag di Hotel, Jalin Hubungan Terlarang 5 Tahun

Kemunculan AKBP Basuki sebagai saksi kunci tewasnya dosen DLL tanpa busana menyeretnya dikenakan hukuman penempatan khusus (patsus) selama 20 hari.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjateng.com
MAYAT DOSEN UNTAG - Kepolisian melakukan evakuasi mayat perempuan berinisial DDL di sebuah kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Senin (17/11/2025). Kemunculan AKBP Basuki sebagai saksi kunci tewasnya dosen DLL tanpa busana ini menyeretnya berujung dikenakan hukuman penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. 

Bahkan, Basuki mengatakan sempat membiayai proses wisuda doktor DLL.

“Saya sudah tua. Tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan,” ujar Basuki.

7. AKBP Basuki Sempat Panik Minta Laptop Korban

Sebelumnya, AKBP Basuki sempat menghubungi pihak keluarga.

keluarga baru mengetahui bahwa pengirim nomor asing tersebut diduga dari nomor pribadi AKBP Basuki.

Sementara dikutip TribunJakarta.com. Kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, gelagat aneh yang kedua AKBP Basuki adalah ia sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210.

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional.

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
 (*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved