Dosen Untag Semarang Tewas

Alibi AKBP Basuki Tutupi Hubungan Asmara Dengan Dosen Untag, Sebut Korban Ada Pacar di Jakarta

AKBP Basuki sempat berkelit menutupi hubungannya dengan dosen DLL dan menyinggung sosok mantan kekasih korban di Jakarta, kini ditahan Propam 20 hari

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Kolase Istimewa
HUBUNGAN ASMARA POLISI - Korban DLL (35), dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, ditemukan tewas oleh AKBP Basuki di sebuah kamar hotel di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. AKBP Basuki sempat berkelit menutupi hubungannya dengan dosen DLL dan menyinggung sosok mantan kekasih korban di Jakarta, kini ditahan Propam 20 hari 

Ringkasan Berita:
  •  AKBP Basuki menyebut DLL (35), pernah memiliki pacar di Jakarta
  •  AKBP Basuki sempat membantah hubungannya, kini terungkap 5 tahun tinggal bersama korban
  • DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang tewas di kos-hotel (kostel) pada Senin (17/11/2025) 

TRIBUNSUMSEL.COM - AKBP Basuki sempat bersilat lidah berbohong terkait hubungannya dengan DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang yang ditemukan tewas di kos-hotel (kostel) pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 wib.

Di usianya tak muda lagi 56 tahun, AKBP Basuki membantah memiliki hubungan spesial dengan sang dosen.

Bahkan, AKBP Basuki sempat berkelit dan menyinggung sosok mantan kekasih korban.

Baca juga: Ada Kisah Asmara, Terungkap Status Hubungan Dosen Untag Semarang di Dalam KK AKBP Basuki dan Istri

AKBP Basuki menyebut jika DLL memiliki hubungan dengan seorang pria di Jakarta.

"Saya sudah tua, tidak ada hubungan seperti yang orang pikirkan," ujar AKBP Basuki.

"Dulu dia (Levi) punya pacar, di Jakarta, tapi terlepas dari itu saya kurang tahu hubungannya karena kan privasi ya, orangnya enggak mau sembarangan kalau ngobrol-ngobrol," kata AKBP Basuki, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Kini, terungkap fakta AKBP Basuki ternyata telah menjalin hubungan dengan DLL sejak tahun 2020 di tahun pandemi covid.

Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
 
Hal itu diungkap AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkapkan bahwa Basuki telah tinggal bersama selama 5 tahun.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka  tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di  Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.

Baca juga: 5 Tahun Tinggal Bersama dengan Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Masukkan DLL ke KK Bareng Istri

Artanto menyebut, selama menjalin hubungan asmara AKBP Basuki tinggal satu atap dengan korban.

Ketika peristiwa korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.

"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.

Bidpropam memberikan sanksi kepada  AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.

Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved