Dosen Untag Semarang Tewas
Karier AKBP Basuki di Ujung Tanduk, Terancam PTDH Usai Kasus Asmara Dosen Untag yang Tewas Terungkap
Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki terancam tamat setelah hubungan asmara dengan dosen 17 Agustus 1945 (Untag)
Ringkasan Berita:
- Karier AKBP Basuki terancam dipecat tidak hormat (PTDH) usai kasus hubungan asmara dengan dosen Untag terungkap.
- AKBP Basuki dijatuhi sanksi penahanan 20 hari karena dinilai melanggar kode etik berat terkait norma kesusilaan.
- Basuki akan menjalani sidang kode etik, sementara ia juga menjadi saksi kunci dalam kasus kematian DLL dosen untag
TRIBUNSUMSEL.COM -- Karier Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Basuki terancam tamat setelah hubungan asmara dengan dosen 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) tewas terungkap.
Adapun AKPB Basuki akan menjalani sidang kode etik profesi Polri sebelum masa penahanannya selama 20 hari habis.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto melansir dari Tribunjateng.com, Jumat (21/11/2025).
Kombel Pol Artanto menyebut sanksi terberat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat alias PTDH.
"Karena ini merupakan pelanggaran etik maka sanksi terberat adalah di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat/dipecat)," ujarnya.
Sebelumnya, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan adanya hubungan pribadi antara AKBP Basuki dan DLL, termasuk fakta bahwa keduanya tinggal dalam satu rumah.
Keterangan itu diperoleh dari pernyataan langsung AKBP Basuki selama proses penyelidikan internal.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah.
Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Bidpropam kemudian menjatuhkan sanksi berupa penahanan selama 20 hari terhadap AKBP Basuki, terhitung sejak 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penindakan tersebut dilakukan karena Basuki, yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa (Dalmas) Direktorat Samapta Polda Jateng, dinilai melakukan pelanggaran etik berat.
| Dosen Untag Semarang Sempat Diperingatkan Rekannya 3 Hari Sebelum Tewas, 'Hati-hati Pacarmu' |
|
|---|
| Levi Dosen Untag Cerita AKBP Basuki Adalah Pacarnya, Sempat Dinasihati Hati-hati oleh Senior |
|
|---|
| 7 Fakta AKBP Basuki Terseret Kasus Tewasnya Dosen Untag di Hotel, Jalin Hubungan Terlarang 5 Tahun |
|
|---|
| Daftar Anggota Keluarga di Dalam KK AKBP Basuki Bersama Dosen Untag Semarang, Ada Anak & Istri |
|
|---|
| Alibi AKBP Basuki Tutupi Hubungan Asmara Dengan Dosen Untag, Sebut Korban Ada Pacar di Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kasubdit-Dalmas-Ditsamapta-Polda-Jawa-Tengah.jpg)