Dosen Untag Semarang Tewas
5 Tahun Tinggal Bersama dengan Dosen Untag Semarang, AKBP Basuki Masukkan DLL ke KK Bareng Istri
AKBP Basuki merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang, dalam pengakuannya ia mengatakan sudah kumpul kebo
Ringkasan Berita:
- Orang pertama yang melaporkan kematian dosen Untag Semarang adalah AKBP Basuki.
- Kini terungkap sejak 2020 AKBP Basuki sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu.
- AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Setelah sempat membantah, kini AKBP Basuki mengakui tinggal satu atap dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Jawa Tengah, berinisial DLL (35).
Pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB, DLL ditemukan tewas di sebuah kamar kos-hotel (kostel) di Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11 Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Merupakan orang yang pertama kali melaporkan kematian dosen Untag Semarang itu, AKBP Basuki.
AKBP Basuki bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.
Jabatannya strategis, yaitu sebagai kepala sub direktorat pada bagian pengendalian massa.
Dalam pengakuannya, AKBP Basuki mengatakan sudah kumpul kebo dengan dosen muda itu sejak 2020 atau 5 tahun.
Kumpul kebo adalah hidup bersama sebagai suami istri di luar pernikahan.
Dengan demikian, AKBP Basuki dan DLL tinggal bersama meski tidak memiliki ikatan suami istri yang resmi.
Namun, nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak AKBP Basuki.
Hal ini disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025), dilansir TribunJateng.com.
Artanto menyampaikan, AKBP Basuki berada satu kamar dengan korban saat peristiwa itu terjadi.
"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," ungkapnya.
Kini Bidpropam Polda Jateng memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
| Nasib AKBP Basuki Kasubdit Dalmas Polda Jateng Setelah Mengaku Tinggal Satu Rumah dengan Dosen Untag |
|
|---|
| Chat Terakhir Dosen Untag Sebelum Tewas, Sang Kakak Akui Tak Tahu Hubungan Adik dan AKBP Basuki |
|
|---|
| Dipatsus Langgar Etik usai Dosen Untag Semarang Tewas, Alumni Desak Polda Jateng Pecat AKBP Basuki |
|
|---|
| Kecurigaan Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas ke AKBP Basuki, Diduga Minta Laptop & HP Korban |
|
|---|
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Sempat Bantah Punya Hubungan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/dosen-muda-Universitas1.jpg)