Dosen Untag Semarang Tewas

Kecurigaan Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas ke AKBP Basuki, Diduga Minta Laptop & HP Korban

Dugaan kecurigaan keluarga DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kepada AKBP Basuki terlibat kematian korban.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TIKTOK/dididwi6
DOSEN TEWAS DI HOTEL- Tangkap layar ucapan belasungkawa DLL (35), seorang dosen Universitas 17 Agustus Semarang (Untag) ditemukan tewas di sebuah hotel. Dugaan kecurigaan keluarga DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kepada AKBP Basuki terlibat kematian korban. AKBP Basuki sempat hubungi keluarga meminta barang milik korban. 

Ringkasan Berita:
  • AKBP Basuki dicurigai keluarga dosen untag lantaran meminta barang korban.
  • Ia juga sempat menghubungi keluarga keluarga namun pesan dihapus.
  • AKBP Basuki mengaku memiliki hubungan dengan korban sudah 5 tahun.

TRIBUNSUMSEL.COM - Keluarga DLL (35), dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang yang tewas, curiga kepada AKBP Basuki atas kematian DLL.

DLL diketahui ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana di kamar sebuah hotel di Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (17/11/2025) sekira pukul 05.30 WIB.

AKBP Basuki saksi utama yang menemukan korban tewas dicurigai karena sempat menghubungi keluarga korban mengabarkan kondisi DLL yang tewas, namun pesan tersebut dihapusnya.

Kecurigaan keluarga juga bertambah karena mendapatkan informasi kematian korban pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Padahal korban ditemukan meninggal dunia subuh.

Tak hanya itu, kuasa Hukum keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

Baca juga: AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Sempat Bantah Punya Hubungan

AKBP B DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban.
AKBP B DITAHAN - Bidpropam menahan AKBP Basuki di ruang tahanan khusus di rumah tahanan Polda Jateng, Kota Semarang, Rabu (19/11/2025) petang. Ia ditahan karena terbukti melanggar kode etik tinggal bersama korban. (Polda Jateng)

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. 

"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.

Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved