Berita Viral
Reaksi Bahagia Orang Tua Siswa usai 2 Guru di SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat: Alhamdulillah Kembali
Orang tua siswa menyambut gembira atas rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dua guru SMA Negeri 1, Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sementara itu, SK pemecatan Rasnal baru keluar pada 21 Agustus 2025.
Kini, status Rasnal dan Muis kembali menjadi ASN setelah menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
Gaji yang tertahan selama lebih 15 bulan tersebut adalah hak keuangan Rasnal dan Abdul Muis sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terhenti akibat proses hukum dan keputusan birokrasi yang kemudian dianulir oleh kebijakan presiden.
Baca juga: Awal Mula Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dugaan Pungli, dari Aduan Siswa
Terkait gaji tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin mengaku akan mencairkannya.
"Gajinya juga akan dirapelkan semua yang kemarin tertahan. Itu akan diproseskan. Jadi semua berproses secara normal," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Iqbal Nadjamuddin.
Iqbal Nadjamuddin mengaku Abdul Muis dan Rasnal harus menunggu surat pembatalan pemecatan mereka.
Jika surat tersebut sudah terbit, keduanya baru bisa mengajar kembali.
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman sedang mengurus pengembalian status dua guru tersebut.
Jufri Rahman sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Karena terlanjur diberhentikan, sekarang ini tadi saya sudah bicara dengan Menteri PAN-RB, Ibu Rini. Saya sudah berbicara dengan BKD/BKD, tolong saya putus surat dari Kementerian PAN-RB untuk menjadi data penerbitan SK Gubernur, pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
Pemprov Sulsel membutuhkan surat pembatalan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.
Hasil pembicaraannya dengan KemenPAN-RB dan BKN RI sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.
Sebelumnya, Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rasnal mengungkapkan pengalaman pahit terkait penahanan gajinya.
Setelah menjalani masa hukuman penjara dan bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali aktif mengajar di SMAN 3 Luwu Utara.
Namun, gajinya sebagai ASN tiba-tiba berhenti dicairkan sejak 1 Oktober 2024.
| Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
| Sosok Roni Nur Isman, Oknum PNS Singgung Tunjangan PPPK Rp350 Ribu 'Seumur Jagung' Lewat Status WA |
|
|---|
| Oknum Polisi di Riau Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang, Restu Mengganjal Niatan Nikah |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah 2 Guru SMAN 1 Lutra Dugaan Pungli Demi Bantu Honorer |
|
|---|
| Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/PEMECATAN-GURU-DAN-KEPSEK-Mantan-Kepala-SMAN-1-Luwu-Utara-Rasnal-kiri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.