Berita Viral

Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara

Faisal Tanjung, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat di Luwu Utara, Sulsel membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
facebook/Faisal Tanjung
LSM LAPORKAN GURU- Tangkap layar potret Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel, Faisal membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung dituduh menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan Rasnal dan Muis.
  • Dua guru SMAN 1 Luwu Utara dilaporkan atas aduan siswanya berinisial F
  • Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung (31), aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulsel membantah adanya isu dirinya menerima sogokan dalam kasus laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara.

Sebelumnya, Faisal ramai diperbincangkan lantaran menjadi pemicu kepala sekolah Rasnal dan guru Abdul Muis dipecat tidak hormat karena terlibat kasus dugaan pungutan liar Rp20.000 per bulan kepada wali siswa.

Akun media sosialnya pun ramai diserbu warganet yang menyebut jika Faisal Tanjung diduga terlibat menerima sogokan dalam langkahnya melaporkan Rasnal dan Muis.

Baca juga: Reaksi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dihujat, Merasa Dihakimi

Atas isu miring tersebut, pria asal Masamba itu tegas membantah.

"Yang beredar, saya disogok. Itu tidak benar sama sekali," kata Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Faisal menegaskan dirinya tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya," katanya.

Faisal Tanjung meyakini dirinya tidak salah dalam laporannya kepada Polres Lutra soal pungutan di sekolah tersebut.

Ia menegaskan kapasitasnya hanya berperan sebagai pelapor.

Menurutnya, framing seolah dirinya yang menjadi pemicu pemecatan kedua guru tersebut tidak tepat.

Sebab, pengadilan dan Mahkamah Agung yang menjatuhkan hukum dan menentukan benar salahnya kasus tersebut.

"Sekarang saya justru seakan-akan diframing seolah saya bersalah. Padahal kapasitas saya hanya sebagai pelapor. Benar atau salahnya, biar pengadilan yang menentukan," tegas Faisal Tanjung.

Baca juga: Sosok Siswa yang "Ngadu" ke Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Dugaan Pungli Guru SMAN 1 Luwu Utara

Ia menilai, jika pengadilan telah menjatuhkan hukuman pidana terhadap Rasnal dan Abdul Muis selama satu tahun, maka laporan yang ia buat sudah melalui proses hukum yang sah.

"Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapatkan. Kalau akhirnya terbukti di pengadilan, berarti saya tidak salah. Kenapa saya yang disalahkan, sementara dua guru itu dianggap benar?" kata Faisal Tanjung.

Berawal Aduan Siswa

Adapun kata Faisal, laporan dugaan pungutan liar terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis berawal dari aduan siswa sekolah tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved