Berita Viral
Reaksi Bahagia Orang Tua Siswa usai 2 Guru di SMAN 1 Luwu Utara Batal Dipecat: Alhamdulillah Kembali
Orang tua siswa menyambut gembira atas rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada dua guru SMA Negeri 1, Rasnal dan Abdul Muis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Wali murid menyambut gembira guru Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat
- Rasnal dan Muis sebelumnya di PTDH karena memungut dana Rp20 ribu dari peserta didik
- Wali murid mengaku sejak awal tidak ada paksaan dalam pembayaran dana komite tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Berakhirnya kasus dugaan pungli hingga pemecatan secara tidak hormat terhadap dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, membawa rasa bahagia bagi orang tua siswa.
Orang tua siswa yang menyambut gembira atas rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Prabowo kepada Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Baca juga: Bakal Dicairkan, Segini Gaji Guru SMAN 1 Luwu Utara usai 1 Tahun 3 Bulan Tetap Mengajar Tak Dibayar
Rasnal dan Muis sebelumnya di PTDH setelah putusan Mahkamah Agung (MA) menyatakan mereka bersalah karena memungut dana sebesar Rp20 ribu dari peserta didik.
Dengan adanya rehabilitasi hukum dari Prabowo, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat dan status ASN-nya dikembalikan.
Orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara, Akramah, yang turut memberikan sumbangan Rp20 ribu saat itu, menyampaikan rasa syukurnya atas pembatalan pemecatan kedua guru tersebut.
“Saya sangat senang dan bersyukur pembatalan pemecatan Pak Muis dan Pak Rasnal. Alhamdulillah, hak keduanya sudah dikembalikan oleh Pak Presiden,” ujar Akramah, Jumat (14/11/2025).
Menurut Akramah, sejak awal mengaku tidak ada paksaan dalam pembayaran dana komite tersebut.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Kami justru membayar karena kasihan guru honor yang mengajar anak kami tapi tidak digaji,” katanya.
Ia juga membantah adanya tuduhan tidak boleh mengikuti proses belajar-mengajar jika tidak membayar sumbangan.
“Setahu saya, mau bayar atau tidak, anak-anak tetap bisa belajar dan mengikuti kegiatan sekolah. Artinya tidak ada paksaan,” tambahnya.
Akramah juga menyebut kedua guru tersebut memiliki kontribusi besar bagi pendidikan anaknya.
“Alhamdulillah anak saya yang saat itu diajar oleh Pak Rasnal dan Pak Muis sekarang sudah selesai S1-nya,” tutupnya.
Gaji Akan Dikembalikan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan memastikan komitmennya merealisasikan pembayaran gaji untuk dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis.
Sebelumnya, gaji kepala sekolah, Rasnal sebagai ASN sempat tertahan selama 1 tahun 3 bulan sejak sebelum diberhentikan secara tidak hormat (PTDH).
| Ini Ucapan Abdul Muis jadi Pemicu Faisal Tanjung Laporkan Dugaan Pungli Rp20 Ribu di SMAN 1 Lutra |
|
|---|
| Sosok Roni Nur Isman, Oknum PNS Singgung Tunjangan PPPK Rp350 Ribu 'Seumur Jagung' Lewat Status WA |
|
|---|
| Oknum Polisi di Riau Digerebek Warga Berduaan dengan Istri Orang, Restu Mengganjal Niatan Nikah |
|
|---|
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah 2 Guru SMAN 1 Lutra Dugaan Pungli Demi Bantu Honorer |
|
|---|
| Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.