Berita Viral

Sosok Siswa yang "Ngadu" ke Faisal Tanjung Oknum LSM Soal Dugaan Pungli Guru SMAN 1 Luwu Utara

Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat di Luwu Utara, Sulsel menerima aduan dari siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F, keberatan sumbangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
PEMECATAN GURU DAN KEPSEK- Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal (kiri) dan Bendahara Komite SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis (kanan) ditemui beberapa waktu lalu. Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat di Luwu Utara, Sulsel menerima aduan dari siswa SMAN 1 Luwu Utara berinisial F, keberatan sumbangan Rp20 ribu perbulan 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung, oknum LSM di Luwu Utara, pelapor 2 guru SMAN 1 Lutra angkat bicara 
  • Faisal Tanjung menyebut laporannya berawal dari aduan siswa sekolah 
  •  Dua guru Rasnal dan Abdul Muis mematok Rp 20.000 dalih membantu guru honorer tidak digaji 

TRIBUNSUMSEL.COM - Laporan dugaan pungutan liar terhadap dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis ternyata berawal dari aduan siswa sekolah tersebut.

Siswa tersebut diduga keberatan dengan adanya sumbangan sukarela Rp20.000 yang diinisiatif Abdul Muis dengan dalih membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.

Aduan siswa tersebut disampaikan oleh Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: Tak Wajar Dihukum, Kata Prabowo Terkait Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Lutra Gegara Sumbangan Rp20 Ribu

Faisal mengklaim bahwa laporannya berawal dari aduan siswa sekolah tersebut berinisial F.

Faisal juga telah memegang bukti pesan dari salah seorang guru yang mengingatkan siswanya untuk menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian rapor.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian rapor, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian rapor tidak berjalan lancar jika dana komite tidak dibayar,"ujar Faisal Tanjung kepada Tribun-Timur.com, Jumat (14/11/2025).

Pria asal Masamba itu kemudian meminta konfirmasi langsung dengan mendatangi kediaman Abdul Muis, guru sekaligus bendahara komite sekolah tersebut.

Abdul Muis mengaku bahwa sumbangan sukarela itu atas dasar kesepakatan wali murid.

"Dari situ saya datangi Pak Muis. Saya tanyakan apakah benar ada pungutan. Tapi katanya itu sumbangan, bukan pungutan. Saya bilang, kalau sumbangan kenapa ada target Rp20 ribu per siswa? Lalu dijawab, itu sudah kesepakatan orang tua," ujar Faisal.

Menurutnya, meski sudah kesepakatan dari wali murid dan dari regulasi yang ia pahami memang diperbolehkan menerima sumbangan, tidak diperbolehkan untuk memantok nominal dari sumbangan tersebut.

Hal itu diketahuinya berdasarkan aturan Peremendikbud dan Undang-Undang.

"Setahu saya, kalau sumbangan itu boleh, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan target tertentu," terang Faisal.

Pertemuan antara Faisal dan bendahara komite itu pun sempat bersitegang hingga sang guru menantang dilaporkan ke polisi.

“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” bebernya.

Hal itu lah yang membuatnya melaporkan dugaan pungli tersebut kepada polisi.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved