Berita Viral
Sosok Roni Nur Isman, Oknum PNS Singgung Tunjangan PPPK Rp350 Ribu 'Seumur Jagung' Lewat Status WA
Roni Nur Isman, oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten disorot karena unggahan status di Whats-Appnya diduga menyinggung PPPK
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ringkasan Berita:
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Banten menjadi sorotan karena unggahan status di Whats-Appnya diduga menyinggung para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Diketahui, PNS pemprov Banten itu bernama Roni Nur Isman.
Pernyataan yang ditulis Roni dalam unggahannya itu memantik kecaman dari Asosiasi PPPK Nasional.
Baca juga: Status 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Usai Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Kini Kembali jadi ASN
Menurut sejumlah anggota PPPK, status tersebut dinilai merendahkan, terutama terkait rencana pemberian tunjangan kinerja (tukin) sebesar Rp 350.000 per bulan untuk PPPK pada tahun 2025.
Status yang menuai reaksi itu berisi tulisan:
"11.000 x 350.000 = Itung sendiri berapa? /bulan #baru seumur jagung jangan banyak ngeluh, nuntut, syukuri liat ke bawah bukan dongak ke atas.” tulisnya dalam status WA, dilansir dari Instagram @fesbukbanten, Jumat (14/11/2025).
Kalimat sindiran itu dianggap meremehkan perjuangan PPPK baru dan memicu kekecewaan di grup percakapan internal ASN.
Duduk Perkara
Wakil Ketua Umum Asosiasi PPPK Nasional, Taufik Hidayat, mengatakan bahwa persoalan ini bermula dari unggahan Roni di status WhatsApp.
"Berawal dari status WA oknum PNS menimbulkan kegaduhan, jadi ramai," kata Taufik melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/11/2025).
Adanya kegaduhan tersebut, perwakilan PPPK akhirnya bertemu dengan Roni Nur Isman dengan difasilitasi oleh Komisi 5 DPRD Banten pagi tadi.
Pertemuan tersebut berakhir dengan mediasi damai dan Ronoi menyampaikan permintaan maaf.
"Sekitar pukul 10.00 WIB dilakukan mediasi, dan akhirnya oknum yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara langsung di hadapan teman-teman," ujar Taufik.
Baca juga: Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara
Roni dalam pertemuan tersebut, mengaku khilaf telah membuat status yang telah menyenggol PPPK.
Taufik berharap kejadian yang telah melukai hati PPPK semoga tidak terulang dan ini menjadi yang pertama dan terakhirnya.
Menurutnya, masih ada pihak yang memandang sebelah mata kepada PPPK karena dinilai menjadi beban APBD Banten.
"Ini menjadi pelajaran kita bersama. Ini menjadi keluhan teman-teman (PPPK) yang selalu dimarjinalkan, merasa direndahkan dan tersisihkan," ujar dia.
Video Permintaan Maaf
Dalam video yang dibagikan Taufik, Roni tampak mengenakan batik dan menyampaikan langsung permohonan maaf kepada perwakilan PPPK.
Roni menyatakan penyesalan atas status yang dinilai menyinggung perasaan para PPPK, khususnya angkatan 2025.
"Saya Roni Nur Isman memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan PPPK atas kesalahan saya, kekhilafan saya membuat status WA yang menyinggung rekan-rekan semua. Sekali lagi saya memohon maaf," kata Roni.
| Sosok Eddy Army, Hakim MA yang Vonis Bersalah 2 Guru SMAN 1 Lutra Dugaan Pungli Demi Bantu Honorer |
|
|---|
| Bantahan Faisal Tanjung Anggota LSM soal Dugaan Disogok saat Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara |
|
|---|
| Momen Faisal Tanjung Temui Abdul Muis Tanyakan Sumbangan Rp20 Ribu, Ngaku Ditantang Lapor ke Polisi |
|
|---|
| Supaya Tak Ditangkap Polisi, RS & AH Jalani Ritual di Kuburan Keramat usai Bunuh Sopir Taksi Online |
|
|---|
| Bakal Dicairkan, Segini Gaji Guru SMAN 1 Luwu Utara usai 1 Tahun 3 Bulan Tetap Mengajar Tak Dibayar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Roni-Nur-Isman-oknum-Pegawai-Negeri-Sipil-PNS-Pemerintah-Provinsi-Banten-disoro.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.