Berita Viral
Reaksi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dihujat, Merasa Dihakimi
Faisal Tanjung, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara, Sulawesi Selatan menjadi sasaran hujatan pasca laporkan dua guru SMAN 1 Lutra
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung, aktivis LSM di Luwu Utara panen hujatan
- Faisal melaporkan dua guru SMAN 1 Lutra, Rasnal dan Abdul Muis berujung PDTH
- Melalui facebooknya, Faisal membalas sejumlah komentar hujatan netizen, merasa dihakimi
TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini menjadi sasaran hujatan pasca diketahui menjadi pemicu melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
Buntut laporannya atas dugaan pungutan liar terhadap Rasnal dan Abdul Muis, keduanya harus menjalani masa hukuman sekitar 8 tahun penjara hingga berujung terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Faisal Tanjung melaporkan Rasnal dan Abdul Muis berawal dari dugaan pungli terkait pungutan iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan kepada orang tua siswa dengan maksud membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.
Baca juga: Sepak Terjang Faisal Tanjung Oknum LSM Bikin 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Dulu Adukan KPU Lutra
Kasus pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara menyita perhatian publik, banyak berempati dengan nasib tenaga pendidik tersebut.
Menilik akun Facebook Faisal Tanjung yang langsung diserbu netizen, membuatnya angkat bicara.
Adapun dalam postingannya menuliskan klarifikasi terkait isu pungutan uang komite di sekolah negeri, yang dilaporkannya.
Alih-alih mendapat dukungan, postingan tersebut kini dipenuhi dengan ribuan komentar hujatan yang menyebut Faisal minim empati.
Faisal pun menunjukkan respon terhadap kritik publik yang diarahkan kepadanya dengan membalas sejumlah komentar dari netizen.
Pria lulusan Universitas Palopo itu seolah merasa dihakimi.
"Yang Vonis Siapa ???? Yang Periksa Siapa ????? Yang Berhentiin Siapa ???? Di hakimi kesedia dia..!!!!"
Ia berupaya mengalihkan fokus dari perannya sebagai pelapor ke lembaga-lembaga yang berwenang dalam mengambil keputusan:
- Vonis: Merujuk pada keputusan pengadilan (hakim/Majelis Hakim).
- Periksa: Merujuk pada proses penyelidikan/penyidikan kepolisian atau jaksa.
- Berhentiin (PTDH): Merujuk pada keputusan kepegawaian oleh instansi yang berwenang (Pemerintah Provinsi/Badan Kepegawaian Daerah).
Dengan kata lain, Faisal menyiratkan bahwa publik seharusnya menghakimi pihak-pihak yang mengambil keputusan hukum dan administratif, bukan dirinya sebagai pelapor.
Baca juga: Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Akun Facebook Kini Banjir Hujatan
Ada balasan dari akun bernama Arzad Idhuan yang memberikan kritik langsung kepada Faisal Tanjung, menunjukkan bahwa warganet melihat peran Faisal sebagai pemicu masalah.
"Faisal Tanjung yang bikin status siapa kanda?" tulis Arzad Idhuan.
"Oohhgh yang bikin status Begani di hakimi." balas Faisal Tanjung.
Berita viral
Faisal Tanjung
Lembaga Swadaya Masyarakat
LSM
SMAN 1 Luwu Utara
Meaningful
Abdul Muis
Rasnal
| VIDEO Tampang 2 Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi |
|
|---|
| Ini Kata Pemprov Sulsel Soal Pembatalan Status Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Tunggu SK |
|
|---|
| Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Akun Facebook Kini Banjir Hujatan |
|
|---|
| Sepak Terjang Faisal Tanjung Oknum LSM Bikin 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Dulu Adukan KPU Lutra |
|
|---|
| Penyidik Polres Luwu Utara Diperiksa & Prabowo Beri Rehabilitasi, Imbas 2 Guru Dipidana dan Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Faisal-Tanjung-oknum-LSM-melaporkan-dua-guru.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.