Berita Nasional
Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio
Kelimanya diadukan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara yang terpisah.
Editor:
Slamet Teguh
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
SIDANG ETIK - 5 anggota DPR non-aktif, mulai dari Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, Ahmad Sahroni, dan Adies Kadir disidang di ruang MKD DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Dari putusan MKD, Ahmad Sahroni, Nafa dan Eko Patrio diputuskan bersalah.
Putusan ini menjadi babak akhir dari serangkaian aduan pelanggaran etik yang menimpa kelima anggota dewan tersebut. Isu utamanya berputar pada reaksi anggota dewan terkait pemberitaan kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI, serta aksi joget yang dinilai tidak peka terhadap kondisi perekonomian masyarakat yang sedang sulit.
Kontroversi ini sempat memicu unjuk rasa memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR RI pada akhir Agustus. (tribun)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Berita Terkait: #Berita Nasional
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI |
|
|---|
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.