Berita Viral

Kronologi Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD, Berawal Sita Hp, Korban Tolak Damai 

Kronologi Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid

|
TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA
GURU DIANIAYA - Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). Korban tolak damai. 

Ringkasan Berita:
  • Guru SMPN 1 Trenggalek dianiaya suami anggota DPRD berawal sita Hp murid.
  • Korban kini menolak damai dan melanjutkan proses hukum.
  • Pelaku kini ditahan.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kronologi Eko Prayitno, guru seni budaya di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), yang menjadi korban penganiayaan oleh wali murid berinisial AK.

Kasus penganiayaan yang menimpa Eko bermula saat dirinya menyita ponsel siswa, Jumat pekan lalu.

Siswa itu menggunakan ponselnya di luar kegiatan pembelajaran.

Eko menjelaskan, siswa diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, namun harus dimasukkan ke loker yang telah disediakan.

Jika pada saat pembelajaran tanpa seizin guru mata pelajaran, siswa kedapatan bermain ponsel, maka hal itu masuk dalam kategori pelanggaran.

GURU DIPUKULI - (Kiri) Tampang AW, suami suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang pukuli guru dan (Kanan) Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025).
GURU DIPUKULI - (Kiri) Tampang AW, suami suami anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek yang pukuli guru dan (Kanan) Guru SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, ditemui di Mapolres Trenggalek, Jalan Brigjen Soetran, Kelurahan Ngantru, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Sabtu (1/11/2025). (Kolase: YouTube TribunJatim)

Hukumannya, ponsel siswa tersebut disita sekolah selama satu semester.

Saat itu, Eko yang tengah melakukan pembelajaran membagi siswa menjadi delapan kelompok.

Ia mengizinkan satu kelompok menggunakan dua ponsel untuk mendukung proses tugas yang ia berikan.

Namun, siswa dilarang menggunakan ponsel itu untuk aktivitas lain.

Baca juga: Sosok Eko Prayitno, Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Suami Anggota DPRD Gegara Sita HP Adik Pelaku

Eko juga sudah memperingatkan, jika ada siswa yang melanggar, maka ponselnya akan disita.

Pembelajaran itu sempat terjeda jam Makan Bergizi Gratis (MBG).

Setelah siswa selesai menyantap makanannya dan mengumpulkan ompreng, N kedapatan asyik bermain ponsel.

"Kelompoknya belum kumpul tapi sudah main HP sendiri, saya pikir anak ini rajin mungkin untuk mendukung tugas yang saya berikan," katanya, Sabtu (1/11/2025), dilansir TribunJatim.com.

Tatkala Eko mendekat, ternyata N tidak menggunakan ponselnya untuk pembelajaran.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved