Berita Nasional
Ahmad Sahroni Aktif Kembali di Medsos Usai Kena Hukuman 6 Bulan Nonaktif dari MKD DPR RI
Ahmad Sahroni akhirnya kembali aktif di media sosial setelah mendapatkan hukuman dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama 6
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Ahmad Sahroni bagikan aktivitasnya usai kena hukuman MKD DPR RI
- Ahmad Sahroni terbukti bersalah dan melanggar kode etik.
- Ia dinonaktifkan dari DPR selama 6 bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM - Ahmad Sahroni akhirnya kembali aktif di media sosial setelah mendapatkan hukuman dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI selama 6 bulan.
Diketahui, Ahmad Sahroni terbukti bersalah dan melanggar kode etik.
Kini setelah lama bungkam, Ahmad Sahroni kembali aktif membagikan aktivitasnya di media sosial.
Dalam postingan terbarunya @ahmadsahroni88, ia membagikan kegiatannya yang tegah berolahraga.
Tak hanya itu, dalam storynya pula ia membagikan momen saat kembali ke rumahnya di Kebon Bawang, Jakarta Utara disambut antusias oleh warga sekitar.
Salah satu unggahan lainnya adalah saat ia berolahraga.
Dalam keterangan fotonya, ia menanyakan soal istilah boti.
"Boti apaan sih ? botak... Bibi...bubu...," tulisnya.
Terpantau, kini story Instagram Ahmad Sahroni kembali aktif dan membagikan kegiatannya.
Meski aktif di IG, ia menutup kolom komentarnya.
Sebagaimana diketahui, Sahroni menjadi salah satu anggota DPR yang disorot publik akibat pernyataannya ketika menjawab pertanyaan soal desakan pembubaran DPR.
Ketika menjawab pertanyaan tersebut, Bendahara Umum Partai Nasdem itu menuturkan bahwa desakan untuk membubarkan DPR adalah sikap yang keliru.
Baca juga: Terima Lapang Dada Reaksi Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan Langgar Kode Etik Oleh MKD DPR RI
Bahkan, Sahroni menyebut pandangan tersebut sebagai mental orang tolol.
Dinonaktifkan Selama 6 Bulan
Berdasarkan hasil putusan sidang MKD DPR, Ahmad Sahroni terbukti bersalah langgar kode etik.
Ia dinonaktifkan dari anggota DPR selama 6 bulan.
| Reaksi Astrid Kuya Tahu Suami Kembali Aktif jadi Anggota DPR RI, Dinyatakan Tak Langgar Kode Etik |
|
|---|
| Adies Kadir Usap Wajah Tanda Syukur & Uya Kuya Meneteskan Air Mata Saat Divonis Tak Langgar Etik |
|
|---|
| Pakai Diksi Tak Pantas Jadi Alasan Ahmad Sahroni Diputus Langgar Kode Etik dan Dinonaktifkan 6 Bulan |
|
|---|
| Sosok Adang Daradjatun, Wakil Ketua MKD DPR yang Nonaktifkan Sementara 3 Anggota DPR, Eks Wakapolri |
|
|---|
| Nafa Urbach Disanksi Penonaktifan 3 Bulan sebagai Anggota DPR Gegara Sebut Gaji DPR Pantas Naik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.