Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob

Sosok Bripka R, Sopir Rantis Brimob Pelindas Affan Driver Ojol Hingga Tewas, Tak Tahu Ada Korban

Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas ojol adalah Bripka R, telah ditahan Divpropam Polri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
BRIMOB TABRAK OJOL - Oknum Brimob terduga pelaku penabrak pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21) dihadirkan di depan publik usai diperiksa Biro Paminal Propam Polri, Jumat (29/8/2025). Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim mengungkapkan anggota Brimob Polda Metro Jaya yang melindas ojol adalah Bripka R, telah ditahan Divpropam Polri. 

Karim menambahkan, penahanan selama 20 hari bagi tujuh anggota Brimob tersebut dapat diperpanjang jika Divisi Propam Polri masih memerlukan waktu lebih untuk melakukan pemeriksaan dan pelanggaran.

"Saya tegaskan lagi… selama 20 hari terhitung mulai 29 Agustus sampai dengan 17 September. Apalagi 20 hari ini dirasakan kurang, maka masih bisa kita lakukan lagi untuk penempatan khusus,” ucap Abdul Karim.

Patsus tersebut dilakukan setelah Divisi Propam Polri menyimpulkan bahwa tujuh anggota Brimob tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan profesi Polri (KEPP).

“Adapun dari gelar awal ini sudah kita sepakati dan hasil rekomendasi secara menyeluruh, dan kami sudah sampaikan ke Kompolnas dan Komnas HAM. Terhadap tujuh orang, kami pastikan terduga pelanggar sudah terbukti telah melanggar kode etik kepolisian,” jelas Abdul Karim.

Diberitakan sebelumnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas usai dilindas mobil rantis milik Brimob pada Kamis (28/8) malam di sekitaran Pejompongan, Jakarta, dalam rangkaian demonstrasi massa.

Baca juga: Segini Harga Mobil Rantis Brimob Lindas Affan Driver Ojol di Pejompongan Berujung Meninggal Dunia

Selain driver ojol yang ditabrak polisi hingga tewas, diketahui ada juga pengemudi ojek online yang terluka.

Driver itu bernama Moh Umar Amarudin.

Mobil lapis baja itu lantas melindas seorang pengendara ojek online yang tengah berusaha lari dari kerumunan.

Peristiwa itu membuat massa yang semula bubar kembali mengerubungi mobil rantis.

 

Pengakuan Sopir Rantis 

Salah satu anggota yang merupakan sopir rantas Brimob, mengaku jika kendaraan yang dikendarainya berhenti di tengah kerumunan, maka seluruh penumpang di dalamnya akan dihakimi oleh massa pendemo.

Pada momen tersebut, massa sudah melempari rantis Brimob menggunakan batu dan bom molotov, klaim dirinya.

 "Jadi itu di jalan kan pertigaan, di kiri ada massa, di kanan massa, di depan massa dekat pom bensin. Itu mobil kalau saya berhentikan, habis pak. Pasti habis karena mereka sudah nyerang pakai batu, pakai cone block, pakai bom molotov," ujarnya dikutip dari YouTube Kompas TV.

Ia mengaku dalam kondisi tersebut, hanya memikirkan bagaimana menyelamatkan anggota lain yang berada di dalam rantis Brimob tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved