Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Profil Mayor CHK K Endah Wulandari, Hakim Wanita Pimpin Sidang Peltu Yun Hery Lubis

Hakim ketua Mayor CHK (K) Endah Wulandari, membacakan vonis kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SIDANG VONIS -- Mayor CHK (K) Endah Wulandari saat membacakan vonis terhadap Peltu Yun Hery Lubis dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025). Dalam sidang ini, Peltu Lubis dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara dan dipecat dari TNI AD karena mengelola judi sabung ayam berujung penembakan yang menewaskan 3 polisi Polsek Negara Batin, Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim ketua Mayor CHK (K) Endah Wulandari, membacakan vonis kasus perjudian sabung ayam hingga berujung penembakan tiga polisi di Way Kanan dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.

Ketua majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan Peltu Yun Hery Lubis vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan terhadap atas kasus perjudian, Senin (11/8/2025). 

Sementara Majelis hakim dalam perkara Peltu Yun Hery Lubis yaitu, Mayor CHK Endah Wulandari (ketua), Mayor CHK Putra Nova Putra Aryanto, dan Kapten CHK Sugiarto.

Baca juga: BREAKING NEWS: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Kelola Arena Judi, Dipecat dari TNI

Profil Mayor CHK Endah Wulandari

Penelusuran Tribunsumsel.com tak banyak informasi yang bisa digali dari Mayor CHK Endah Wulandari.

Mayor CHK Endah Wulandari menjabat hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang.

BERDIRI -- Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis menjalani sidang perdana perkara arena judi sabung ayam yang ia kelola bersama Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Lubis didakwa pasal perjudian.
BERDIRI -- Pembantu Letnan Satu (Peltu) Yun Heri Lubis menjalani sidang perdana perkara arena judi sabung ayam yang ia kelola bersama Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Rabu (11/6/2025). Lubis didakwa pasal perjudian. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)

Ia mewakili Kepala Dilmil I-04 Palembang dalam berbagai kegiatan, seperti pembinaan dan pengarahan dari Kepala Pengadilan Militer Utama. 

Endah juga menyandang gelar doktor dan magister hukum (S.H., M.H.). 

Endah Wulandari pernah memimpin sidang keliling di Bandar Lampung pada Februari 2025. 
 
Endah diketahui pernah terdaftar sebagai peserta dalam pelatihan Program PPC Terpadu Lingkungan Peradilan Militer pada tahun 2021.

Terkini, ia menjadi Hakim ketua dalam persidangan kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.

Harta Kekayaan

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

Dilansir dari laman e-LHKPN, Mayor CHK Endah Wulandari melaporkan harta kekayaannya pada 9 Januari 2025/Periodik - 2024).

Berikut rincian Harta Kekayaan Mayor CHK Endah Wulandari 

DATA HARTA

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved