Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Profil Mayor CHK K Endah Wulandari, Hakim Wanita Pimpin Sidang Peltu Yun Hery Lubis
Hakim ketua Mayor CHK (K) Endah Wulandari, membacakan vonis kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Hakim ketua Mayor CHK (K) Endah Wulandari, membacakan vonis kasus perjudian sabung ayam hingga berujung penembakan tiga polisi di Way Kanan dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.
Ketua majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan Peltu Yun Hery Lubis vonis hukuman penjara 3 tahun 6 bulan terhadap atas kasus perjudian, Senin (11/8/2025).
Sementara Majelis hakim dalam perkara Peltu Yun Hery Lubis yaitu, Mayor CHK Endah Wulandari (ketua), Mayor CHK Putra Nova Putra Aryanto, dan Kapten CHK Sugiarto.
Baca juga: BREAKING NEWS: Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara karena Kelola Arena Judi, Dipecat dari TNI
Profil Mayor CHK Endah Wulandari
Penelusuran Tribunsumsel.com tak banyak informasi yang bisa digali dari Mayor CHK Endah Wulandari.
Mayor CHK Endah Wulandari menjabat hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang.

Ia mewakili Kepala Dilmil I-04 Palembang dalam berbagai kegiatan, seperti pembinaan dan pengarahan dari Kepala Pengadilan Militer Utama.
Endah juga menyandang gelar doktor dan magister hukum (S.H., M.H.).
Endah Wulandari pernah memimpin sidang keliling di Bandar Lampung pada Februari 2025.
Endah diketahui pernah terdaftar sebagai peserta dalam pelatihan Program PPC Terpadu Lingkungan Peradilan Militer pada tahun 2021.
Terkini, ia menjadi Hakim ketua dalam persidangan kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.
Harta Kekayaan
Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.
Dilansir dari laman e-LHKPN, Mayor CHK Endah Wulandari melaporkan harta kekayaannya pada 9 Januari 2025/Periodik - 2024).
Berikut rincian Harta Kekayaan Mayor CHK Endah Wulandari
DATA HARTA
Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat Dari TNI, Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
Tangis Salsabila, Anak AKP Anumerta Lusiyanto Usai Kopda Bazarsah Divonis Mati 'Alhamdulilah Lega' |
![]() |
---|
INI Hal Memberatkan Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati: Judi, Senpi Ilegal dan Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat, Disebut Bukti TNI Ingin Menjaga Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Ngaku Bersalah Tapi Tetap Manusia Biasa, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding Usai Divonis Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.