Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung
Tangis Salsabila, Anak AKP Anumerta Lusiyanto Usai Kopda Bazarsah Divonis Mati 'Alhamdulilah Lega'
Tangis haru dan rasa lega bercampur aduk di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (11/8/2025).
Penulis: Syahrul Hidayat | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tangis haru dan rasa lega bercampur aduk di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (11/8/2025).
Majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Kopda Bazarsya, prajurit TNI yang terbukti menembak mati tiga anggota Polsekta Negara Batin saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
Mereka yang tewas tertembak ialah AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Petrus Apriyanto, dan Briptu Ghalib.
Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto.
Diantara keluarga korban yang memadati ruang sidang, hadir Salsabila Aina Sulistya, putri dari salah satu korban, AKP Anumerta Lusiyanto.
Dengan mata berkaca-kaca, Salsabila menyambut vonis tersebut sebagai jawaban atas penantian panjangnya.
"Alhamdulillah, hasilnya sangat memuaskan hati saya. Sekarang lega, jauh lebih lega. Pengadilan membuktikan bahwa terdakwa memang bersalah," ujar Salsabila dengan nada bergetar.
Mahasiswi kelahiran 2001 ini mengaku selama ini merasa terbebani oleh berbagai fitnah dan komentar negatif di media sosial yang menuduh sang ayah.
Vonis hukuman mati ini seolah menjadi titik terang yang membebaskannya dari beban tersebut.
"Alhamdulillah sekarang sudah ada titik terang, jadi lega aku," katanya.
Salsabila juga berharap proses banding nantinya akan menghasilkan putusan yang lebih baik dan keadilan akan terus ditegakkan.
Vonis ini bukan hanya tentang keadilan, tetapi juga tentang harapan baru bagi Salsabila. Gadis kelahiran 19 November 2001 ini bertekad untuk meneruskan perjuangan ayahnya.
Ia berencana mendaftar sebagai anggota polisi tahun depan dan telah mempersiapkan diri dengan mengikuti berbagai bimbingan belajar, baik fisik maupun akademik.
"Mohon doa dan dukungannya agar perjuangan saya menjadi polisi dapat terwujud tahun depan," pinta Salsabila.
Semangatnya semakin membara mengingat janji yang pernah diucapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengunjungi kediaman keluarga Lusiyanto di OKU Timur, Sumatera Selatan, pada Kamis (27/3/2025) lalu.
Kopda Bazarsah Divonis Mati dan Dipecat Dari TNI, Kasus Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan Lampung |
![]() |
---|
INI Hal Memberatkan Kopda Bazarsah Hingga Divonis Mati: Judi, Senpi Ilegal dan Tembak Mati 3 Polisi |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dan Dipecat, Disebut Bukti TNI Ingin Menjaga Kepercayaan Publik |
![]() |
---|
Ngaku Bersalah Tapi Tetap Manusia Biasa, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding Usai Divonis Mati |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, Hakim Vonis Hukuman Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.