TOPIK
Vonis TNI Tembak Mati Polisi Lampung
-
Tangis haru dan rasa lega bercampur aduk di Pengadilan Militer 1-04 Palembang pada Senin (11/8/2025).
-
Kopda Bazarsah divonis hukuman mati serta dipecat dari dinas militer dalam sidang yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang.
-
Ruben menerangkan, implikasi hukum dari putusan ini, dapat dilihat dari dua aspek, yakni, aspek teoritis dan aspek praktis.
-
Setelah divonis mati dan dipecat dari dinas militer, Kopda Bazarsah melalui penasihat hukumnya akan mengajukan banding.
-
Hakim Ketua Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH vonis hukuman mati terdakwa Kopda Bazarsah, penembakan tiga polisi di Way Kanan.
-
Vonis dibacakan langsung oleh Ketua Majelis Hakim militer Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto, Senin (11/8/2025).
-
Tangis histeris di ruang sidang tak terbendung saat hakim membacakan vonis mati terhadap Kopda Bazarsah terkait kasus penembakan tiga polisi Lampung
-
Kopda Bazarsah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi Polsek Negara Batin Lampung.
-
Keluarga tiga korban penembakan polisi di way Kanan menangis haru di dalam Ruang Garuda Sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang
-
Setelah divonis 3,5 tahun penjara serta dipecat dari TNI dalam kasus pengelolaan judi sabung ayam, Peltu Lubis menyatakan pikir-pikir.
-
Hakim ketua Mayor CHK (K) Endah Wulandari, membacakan vonis kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan dengan terdakwa Peltu Yun Hery Lubis.
-
Dengan membawa mawar hitam, keluarga korban didampingi kuasa hukumnya menghadiri sidang vonis TNI tembak mati 3 polisi Lampung.
-
Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang menjatuhkan vonis penjara 3 tahun 6 bulan terhadap Peltu Yun Hery Lubis , Senin (11/8/2025)
-
Kopda Bazarsah oknum TNI yang menembak mati tiga polisi Polsek Negara Batin, Lampung menjalani sidang vonis hari ini, Senin (11/8/2025).
-
Sidang vonis Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Hery Lubis terdakwa penembakan tiga polisi Lampung digelar hari ini, Senin (11/8/2025).