Beras Oplosan

PT BPR Tutup Akses Gudang Saat Disidak Disdagperin OKU Timur, Pabrik Beras Raja Diduga Bermasalah

Menyikapi desakan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur langsung bergerak cepat.

Editor: Slamet Teguh
Disdagperin OKU Timur
SIDAK -- Perwakilan PT BPR menjelaskan kondisi produksi kepada petugas Disdagperin OKU Timur di halaman pabrik, Senin (14/07/2025). Pihak perusahaan menolak permintaan tim untuk melihat gudang produksi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Gelombang kecurigaan atas praktik curang dalam distribusi beras kembali menerjang, kali ini menyorot PT Belitang Panen Raya (BPR), produsen beras merek terkemuka Raja.

Dugaan beras oplosan dan pelanggaran standar takaran kemasan santer beredar, memicu keresahan publik yang meluas.

Sidak Disdagperin Diadang: Gudang Produksi Beras Raja Jadi Misteri

Menyikapi desakan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur langsung bergerak cepat.

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan di pabrik PT BPR di Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya, Senin (14/7/2025).

Sidak dipimpin Effendi, SE, Kepala Seksi Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri.

Namun, upaya Disdagperin untuk menembus tabir dugaan kecurangan terbentur tembok. Tim sidak tidak diberi izin untuk mengakses gudang produksi beras.

"Perusahaan menyatakan produksi sedang dihentikan sementara, sehingga kami tidak diperkenankan melihat langsung proses atau fasilitas produksinya," ujar Effendi, Selasa (15/7/2025).

Nanda, perwakilan PT BPR dari divisi General Affair, menjelaskan bahwa saat ini pihak manajemen sedang melakukan penelusuran internal terkait produk Beras Raja yang tengah ramai diperbincangkan karena diduga bermasalah.

Untuk meredakan tensi publik, manajemen PT BPR dikabarkan akan menggelar konferensi pers resmi di kantor pusat mereka di Palembang dalam waktu dekat.

PT BPR diketahui memiliki jaringan distribusi yang luas dengan cabang aktif di Bandung, Palembang, Bangka Belitung, dan OKU Timur. Produk mereka tersebar di berbagai daerah. Jika dugaan pelanggaran ini terbukti, dampaknya bisa merembet secara nasional, merugikan jutaan konsumen.

Meski dihadang, Disdagperin OKU Timur tak menyerah. Mereka berkomitmen melakukan pelacakan lebih lanjut hingga ke tingkat distribusi akhir. Produk Beras Raja akan diperiksa langsung di berbagai toko ritel modern dan agen sembako.

"Kami akan turun langsung ke lapangan. Produk akan dicek apakah sesuai takaran dan mutu. Bila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami beri rekomendasi sanksi," tegas Kepala Disdagperin OKU Timur, H. Amin Zen. Beberapa jaringan yang akan diperiksa antara lain Indomaret, Alfamart, UB Mart, serta agen-agen grosir lainnya. Pemeriksaan menyeluruh ini bertujuan memastikan konsumen tidak dirugikan.

Tunggu Arahan Mentan 

Menanggapi isu sensitif ini, Pemerintah Kabupaten OKU Timur dan kepolisian setempat menegaskan tidak akan tinggal diam.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved