Beras Oplosan

PT BPR Tutup Akses Gudang Saat Disidak Disdagperin OKU Timur, Pabrik Beras Raja Diduga Bermasalah

Menyikapi desakan masyarakat, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur langsung bergerak cepat.

Editor: Slamet Teguh
Disdagperin OKU Timur
SIDAK -- Perwakilan PT BPR menjelaskan kondisi produksi kepada petugas Disdagperin OKU Timur di halaman pabrik, Senin (14/07/2025). Pihak perusahaan menolak permintaan tim untuk melihat gudang produksi. 

"Semua perusahaan hadir, kecuali PT BPR. Ini menunjukkan mereka tidak menghargai pemerintah daerah dan tidak memiliki itikad baik untuk bersinergi," tegas Junaidi. Ia menegaskan bahwa kewajiban pelaksanaan CSR telah diatur dalam perundang-undangan, khususnya bagi perusahaan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Komisi III juga menyoroti isu tambahan seputar operasional PT BPR. Selain harga jual beras yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, keberadaan perusahaan juga dinilai menimbulkan dampak lingkungan yang belum pernah dievaluasi secara terbuka kepada publik.

"Kalau perusahaan sudah mengambil keuntungan dari daerah ini, semestinya mereka juga hadir untuk masyarakat. Jangan sampai masyarakat hanya dapat debu dan limbah, sementara keuntungan dibawa keluar daerah," tandas Junaidi. Komisi III berjanji akan terus menindaklanjuti persoalan ini dan mendorong agar pemerintah daerah meninjau ulang segala bentuk kerja sama atau izin yang telah diberikan kepada PT BPR.

Isu tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bukan sekadar pelengkap, melainkan cermin kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan. Ketika perusahaan abai, bukan hanya masyarakat yang dirugikan, tapi juga kepercayaan publik yang bisa tergerus.

Baca juga: Disidak Pasca Dugaan Beras Oplosan, Disdagperin Sebut PT Belitang Panen Raya Tak Beri Izin ke Gudang

Baca juga: Produsen Diduga Oplos Beras Premium, PT Belitang Panen Raya Diperiksa Bareskrim

Polda Sumsel Pastikan Beras Aman

Ditengah riuhnya isu ini, Polda Sumsel ikut memonitor peredaran beras di wilayah Sumsel untuk memastikan tidak adanya pelanggaran atau oplosan pada komoditas tersebut. Hal ini berkaitan dengan isu beras oplosan premium, termasuk merek perusahaan yang ada di Sumatera Selatan.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, berdasarkan koordinasi Ditreskrimsus Polda Sumsel dengan dinas terkait yang melakukan pemeriksaan terhadap produsen, peredaran beras di Sumsel masih aman.

"Ditreskrimsus bekerjasama dengan Dinas terkait melakukan pemeriksaan produsen dan Alhamdulillah masih aman. Masyarakat tidak perlu resah, sejauh ini belum ada aduan terkait penipuan beras dalam kemasan lain atau sebagainya," ujar Nandang, Selasa (15/7/2025).

Pemantauan beras ini juga berdasarkan arahan Mabes Polri agar Polda dan jajaran memantau secara ketat peredaran beras, untuk memastikan standar mutu terpenuhi.

"Kami juga meneruskan arahan ini ke Polres-polres untuk melakukan hal yang sama. Sebagaimana yang telah saya sampaikan stok ataupun ketersediaan beras di distributor maupun produsen belum ada temuan (pelanggaran)," katanya.

Nandang mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik dan segera melaporkan ke pihak berwajib apabila ada temuan pelanggaran terhadap peredaran beras.

"Imbauan ke masyarakat, tidak perlu panik sebab kami memastikan ketersediaan beras, tidak ada (beras) yang dikhawatirkan. Apabila perkembangan nantinya masyarakat ada temuan (pelanggaran atau pengoplosan), kami siap menerima laporan," tutupnya. 

Permintaan Beras Premium Masih Stabil

Meski Bareskrim Polri telah merilis daftar sejumlah produsen beras yang diduga mengoplos beras biasa menjadi beras premium, nyatanya permintaan beras merek-merek tersebut di pasaran Palembang masih tetap stabil. Penjualan tidak menunjukkan penurunan signifikan, dan produk-produk tersebut juga tidak ditarik dari peredaran, dengan harga yang sama seperti sebelumnya.

"Penjualan stabil, 30 ton beras berbagai merek habis setiap tiga minggu," ungkap Sukirno, Manajer on Duty Supermarket Diamond, pada Selasa (15/7/2025).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved