Sidang TNI Tembak Mati Polisi Lampung

Anggota Inafis Ungkap TKP TNI Tembak Mati Polisi Lampung, Ada 3 Bercak Darah & 13 Selongsong Peluru

Anggota Inafis Polda Lampung, Aipda M Arif  mengungkap menemukan tiga bercak darah dan 13 selongsong peluru di TKP TNI tembak mati polisi Lampung.

|
SRIPOKU/SYAHRUL HIDAYAT
SIDANG KOPDA BAZARSAH -- Tiga saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang terdakwa Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (30/6/2025). Salah satunya Aipda M Arif (tengah) PS Kanit 1 identifikasi Polda Lampung yang bersaksi ada 13 selongsong peluru di TKP penembakan 3 Polisi Polsek Negara Batin Lampung. 

Di tempat yang sama, Istri Petrus Apriyanto, Melda mengatakan, hingga saat ini hatinya masih terluka akibat peristiwa ini.

"Saya meminta keadilan di sini, pelaku sudah membunuh tiga orang polisi, termasuk suami saya," kata Melda yang mempunyai anak kecil ini. 

Lanjut Melda, dirinya menginginkan agar pelaku dihukum sampai mati," hukuman mati yang saya ingin untuk para pelaku," ungkap Melda menitihkan air mata sambil melihat foto suaminya. 

Sedangkan, Ibu M Ghalib Surya Ganta, Suryalina mengatakan semua pelaku ini sudah melakukan perbuatan tak terpuji.  

"Ghalib merupakan tulang punggung keluarga, bapaknya sudah tidak ada lagi, jadi Ghalib lah harapan saya," kata Suryalina. 

Suryalina berharap agar pelaku dapat hukum setimpal dengan perbuatannya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved