Berita Viral

Desak Kemendagri Beri Sanksi Bupati Lucky Hakim Imbas Liburan Tanpa Izin, DPR : Biar Jadi Pelajaran

Ketua Komisi II DPR RI mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sanksi tegas terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim buntut liburan ke

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
DESAK KEMENDAGRI - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda usai rapat kerja penetapan jadwal pelantikan Kepala Daerah hasil Pilkada serentak 2024, Rabu (22/1/2025). Komisi II minta Kemendagri segera berikan sanksi tegas terhadap bupati Indramayu Lucky Hakim. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Desakan pemberian sanksi tegas terhadap Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan ke Jepang tanpa izin makin menguat.

Kali ini datang dari komisi II DPR RI menilai pemberian sanksi bisa jadi pelajaran bagi kepala daerah lainnya.

"Saya mendorong agar kemendagri memberikan sanksi kepada yang bersangkutan agar kemudian ini menjadi pelajaran bagi para kepala daerah yang lain,” ujar Ketua Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda saat dihubungi, Senin (7/4/2025). 

Menurut Rifqinizamy, kasus pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim harus menjadi pembelajaran bagi kepala daerah lain, sehingga lebih tertib dan disiplin terhadap aturan.

Sebab, Rifqinizamy menyebut, setiap kepala daerah terikat aturan perundangan-undangan. Termasuk dalam hal kewajiban mengajukan izin saat hendak bepergian ke luar negeri.

"Seorang kepala daerah terikat dengan berbagai ketentuan perundang-undangan. Salah satunya jika yang bersangkutan ingin melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus mendapatkan izin secara berjenjang,” kata Rifqinizamy. 

"Oleh karena itu, peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia untuk lebih menertibkan diri,” ujarnya lagi. 

Baca juga: VIDEO Bupati Indramayu Lucky Hakim Minta Maaf ke Dedi Mulyadi Usai Disindir ke Jepang Tanpa Izin

Diberitakan sebelumnya, Bupati Indramayu Lucky Hakim dikabarkan melancong ke luar negeri saat libur Lebaran. 

Padahal, berdasarkan surat edaran Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran karena harus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.

Kegiatan liburan Bupati Indramayu Lucky Hakim ke Jepang diketahui dari foto-foto yang tersebar di media sosial. Foto-foto tersebut menunjukkan Lucky sedang berada di Jepang. 

Di foto itu terdapat tagging akun @japantour.id. Kabar Lucky Hakim berlibur ke luar negeri tanpa izin juga diungkapkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dalam unggahan di media sosial. 

Lewat akun media sosial pribadinya, Dedi mengunggah sejumlah foto Lucky Hakim yang sedang berlibur di Jepang, dengan menambahkan keterangan, "Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah...".

Ditegur Liburan ke Jepang

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi mengaku telah menegur Lucky Hakim, namun tak menerima respon.

Terkait hal ini, Lucky Hakim mengaku akan menemui Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Mendagri Tito Karnavian selepas liburan dari Jepang. 

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved