Berita Viral
8 Poin Pernyataan Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Tanpa Evaluasi Terbuka
Faisal Tanjung menyinggung tidak adanya evaluasi terbuka serta tanggung jawab dan transparansi pengelolaan dari dana sumbangan oleh guru SMAN 1 Lutra
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Faisal Tanjung, oknum LSM di Luwu Utara beberkan poin melaporkan 2 guru SMAN 1 Lutra
- 2 Guru dilaporkan karena menggalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer.
- Faisal Tanjung menyinggung tidak adanya evaluasi terbuka terkait pengelolaan dari dana tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Faisal Tanjung, seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) membeberkan sejumlah poin yang membuatnya melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
Dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, menggalang sumbangan Rp 20.000 demi membantu guru honorer.
Di balik itu, Faisal Tanjung menyinggung tidak adanya evaluasi terbuka serta tanggung jawab dan transparansi pengelolaan dari dana tersebut.
Baca juga: Tampang Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Berujung Pemecatan
Adapun kasus dugaan pungutan liar dari dana komite itu sudah berjalan sejak 2018 hingga 2021.
Hal itu disampaikan Faisal Tanjung melalui unggahan di Facebooknya, pada 8 November 2025.
Faisal Tanjung disebut sebagai pemicu kepala sekolah Rasnal dan guru Abdul Muis terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat dugaan pungli yang dilaporkannya.
Berikut isi postingan Faisal Tanjung dikutip dari Facebook-nya:
"Menelisik Praktik Pungutan Uang Komite di Sekolah.
Isu mengenai pungutan uang komite di sekolah negeri, di salah satu sekolah di luwu utara terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat.
Dalam banyak kasus, pungutan ini kerap dibungkus dengan istilah “kesepakatan bersama”, padahal di lapangan seringkali muncul pertanyaan mendasar terkait transparansi, keadilan, dan legalitasnya.
Kasus serupa terjadi di beberapa sekolah, di mana praktik pengumpulan dana berlangsung bertahun-tahun tanpa evaluasi yang jelas.
1. selama empat tahun berturut-turut, para orang tua murid diwajibkan membayar iuran komite sebesar Rp30.000-Rp20.000 per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, jumlahnya tentu mencapai angka yang cukup besar. Namun hingga kini, tidak pernah ada evaluasi terbuka dari pihak guru maupun komite sekolah mengenai besaran dana yang telah terkumpul dan bagaimana dana tersebut digunakan. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar tentang tanggung jawab dan transparansi pengelolaannya.
2. dalam rentang waktu tahun 2018 hingga 2021 pada saat itu, pandemi COVID-19 menyebabkan kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah dihentikan. Dalam situasi di mana aktivitas sekolah berkurang drastis, pertanyaan logis muncul: mengapa iuran komite tetap diberlakukan, padahal sebagian besar kegiatan operasional tidak berjalan seperti biasa? Hal ini menunjukkan bahwa kebijakan pungutan tidak disesuaikan dengan kondisi nyata di lapangan.
3. pemerintah sebenarnya telah memberikan solusi melalui kebijakan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Selama masa pandemi, hingga 50 persen dari dana BOS diperbolehkan digunakan untuk membayar honor guru non-PNS yang terdaftar dalam sistem Dapodik. Seharusnya itu yang di bagi 2 Dengan guru honorer yang tidak terdaftar di dapodik tanpa harus melakukan pungutan tambahan kepada orang tua siswa.
Baca juga: Reaksi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dihujat, Merasa Dihakimi
4. hingga saat ini, belum pernah ada laporan resmi yang menjelaskan secara rinci bagaimana dana komite dikelola. Tidak ada publikasi terbuka mengenai jumlah dana yang terkumpul, kegiatan yang dibiayai, kalaupun untuk keperluar honorer itu berapa yang di berikan
| Tampang Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Berujung Pemecatan |
|
|---|
| Reaksi Faisal Tanjung Oknum LSM yang Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dihujat, Merasa Dihakimi |
|
|---|
| VIDEO Tampang 2 Pelaku Pembunuh Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Pinggir Tol Jagorawi |
|
|---|
| Ini Kata Pemprov Sulsel Soal Pembatalan Status Pemecatan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Tunggu SK |
|
|---|
| Faisal Tanjung Oknum LSM Laporkan Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara, Akun Facebook Kini Banjir Hujatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/1Faisal-Tanjung-oknum-LSM-laporkan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.