Berita Viral

Tampang Faisal Tanjung, Oknum LSM yang Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Berujung Pemecatan

Faisal Tanjung, oknum LSM di Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis tuai kritikan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung
PELAPOR GURU - Faisal Tanjung oknum LSM laporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait pungutan uang ke orang tua siswa sebesar Rp 20 ribu. Kini ia buat klarifikasi dan seolah tak ingin disalahkan karena dirinya hanya melaporkan, bukan yang memberi vonis bahkan memecat. 

Ringkasan Berita:
  • Faisal Tanjung, aktivis LSM di Luwu Utara panen hujatan
  • Faisal melaporkan dua guru SMAN 1 Lutra, Rasnal dan Abdul Muis berujung PDTH
  • Melalui facebooknya, Faisal membalas sejumlah komentar hujatan netizen, merasa dihakimi

TRIBUNSUMSEL.COM - Warganet menyerbu akun media sosial milik Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.

Faisal Tanjung disebut sebagai pemicu kepala sekolah Rasnal dan guru Abdul Muis  terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat dugaan pungli yang dilaporkannya.

Ia cukup aktif menyuarakan berbagai kasus di media sosial Facebooknya.

Baca juga: Sepak Terjang Faisal Tanjung Oknum LSM Bikin 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Dulu Adukan KPU Lutra

PELAPOR GURU LUTRA- Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis.
PELAPOR GURU LUTRA- Faisal Tanjung, oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Luwu Utara (Lutra) Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melaporkan guru SMAN 1 Luwu Utara Rasnal dan Abdul Muis. (FACEBOOK/Faisal Tanjung)

Saat melaporkan kasus dugaan pungli 2 guru SMAN 1 Luwu Utara, Faisal menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Kabupaten Luwu Utara.

Mengutip Tribuntimur.com, Faisal saat ini menjabat Wakil Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda, DPC GMNI Lutra.

DPC GMNI singkatan dari Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia.

Pria kelahiran Masamba itu pernah menempuh pendidikan di Universitas Palopo.

Kini, ia tengah dihantam serangan hujatan dari warganet di Facebooknya.

Hal itu buntut laporannya atas dugaan pungutan liar terhadap Rasnal dan Abdul Muis, keduanya harus menjalani masa hukuman sekitar 8 tahun penjara hingga berujung PTDH.

Faisal Tanjung melaporkan Rasnal dan Abdul Muis berawal dari dugaan pungli terkait pungutan iuran komite sebesar Rp20.000 per bulan kepada orang tua siswa dengan maksud membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan.

OKNUM LSM : Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu.
OKNUM LSM : Faisal Tanjung oknum LSM melaporkan dua guru SMAN 1 Luwu Utara terkait uang punguatan Rp20 Ribu. (Tangkapan Layar Facebook Faisal Tanjung)

Ogah Disalahkan

Adapun dalam postingannya menuliskan klarifikasi terkait isu pungutan uang komite di sekolah negeri, yang dilaporkannya.

Alih-alih mendapat dukungan, postingan tersebut kini dipenuhi dengan ribuan komentar hujatan yang menyebut Faisal minim empati.

Faisal pun menunjukkan respon terhadap kritik publik yang diarahkan kepadanya dengan membalas sejumlah komentar dari netizen.

Pria lulusan Universitas Palopo itu seolah merasa dihakimi.

"Yang Vonis Siapa ???? Yang Periksa Siapa ????? Yang Berhentiin Siapa ???? Di hakimi kesedia dia..!!!!"

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved