Berita Nasional

Sosok Oknum Potong Uang Bantuan untuk Sopir Angkot Rp200 Ribu, Dedi Mulyadi Geram: Preman Berseragam

Dedi Mulyadi bakal menindak tegas oknum Dishub, KKSU dan Organda yang diduga melakukan pemotongan uang bantuan untuk sopir angkot Puncak Bogor.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Kang Dedi Mulyadi Official
DUGAAN SUNAT BANTUAN SOPIR ANGKOT. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bakal menindak tegas oknum Dishub, KKSU dan Organda yang diduga melakukan pemotongan uang bantuan untuk sopir angkot Puncak Bogor. 

Soal pemotongan uang kompensasi ini, Dishub Kabupaten Bogor akan melakukan penelusuran lebih lanjut. 

"Tindak lanjuti ntar kita harus sesuai. Kita koordinasi formulanya supaya secepatnya terselesaikan," kata Dadang.

Organda Sebut Uang Terima Kasih 

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Bogor buka suara terkait adanya dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (Angkot) di jalur Puncak. 

Sekretaris DPC Organda Kabupaten Bogor, Haryandi membantah jika adanya pemotongan uang kompensasi untuk sopir angkot. 

Berdasarkan hasil penelusurannya, hal tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah pengurus komunitasnya masing-masing. 

"Itu tidak benar adanya, tetapi betul ada anggota kami di lapangan menerima sejumlah uang sebagai ucapan terimakasih yang sifatnya seikhlasnya dari beberapa para pengurus paguyuban atau komunitas," ujarnya kepada wartawan di Simpang Gadog, Kamis (3/4/2025) dilansir dari Tribunnewsbogor

Haryandi mengungkapkan, uang yang terhimpun sebagai ucapan terimakasih tanpa dipatok dari para sopir angkot tersebut berjumlah Rp3,2 juta. 

Ia pun menegaskan jika dalam menghimpun uang tersebut tanpa ada paksaan dan juga tidak semua sopir angkot memberikan kontribusinya. 

Sementara itu, ia menjelaskan imbalan tersebut diberikan sebagai ucapan terimakasih karena timnya telah membantu proses pendataan dalam waktu singkat setelah kebijakan itu diambil. 

"Sekali lagi kami dari Organda Kabupaten Bogor menyatakan bahwa hal pemotongan itu tidak benar adanya, tetapi hanya menerima imbalan terimaksih sesuatu yang sekali lagi sifatnya sukarela," katanya.


Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved