Berita Nasional

Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran

Pemerintah akan mewajibkan penggunaan KTP saat membeli gas elpiji 3 kilogram mulai tahun 2026. Kebijakan ini bertujuan memastikan s

Editor: Moch Krisna
TRIBUNNEWS/IRWAN
PANGKALAN LPG 3KG - Warga mengantre saat membeli gas elpiji atau LPG 3 kg bersubsidi di sebuah agen di kawasan Jurang Mangu Barat, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, Senin (3/2/2025). Inilah Langkah-langkah daftar jadi subagen atau pangkalan gas elpiji 3 kg terbaru 2025. 

TRIBUNSUMSEL,COM -- Pemerintah akan mewajibkan penggunaan KTP saat membeli gas elpiji 3 kilogram mulai tahun 2026.

Kebijakan ini bertujuan memastikan subsidi elpiji tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa pembatasan ini penting agar distribusi gas melon lebih tertata.

“Tahun depan iya, beli LPG pakai NIK,” ujar Bahlil di Istana Negara, Senin (25/8/2025) melansir dari Kompas.com.

Sebelumnya, Bahlil Lahadalia menegaskan pembatasan penggunaan elpiji 3 kg merupakan langkah yang harus dilakukan.  

Menurutnya, distribusi elpiji bersubsidi perlu diawasi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. "Langka sih enggak, saya pastikan enggak. Tapi memang setiap rumah tangga dibatasi," ujar Bahlil

 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan di acara peresmian smelter pabrik pemurnian tembaga dan logam PT Amman Mineral International Tbk (AMMAN) yang berada di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NYB), Senin (23/9/2024).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan di acara peresmian smelter pabrik pemurnian tembaga dan logam PT Amman Mineral International Tbk (AMMAN) yang berada di Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NYB), Senin (23/9/2024). ((Dok. Istimewa))

 

 Ia meminta masyarakat membeli elpiji 3 kg sewajarnya agar distribusinya adil. Bahlil menjelaskan, pembatasan ini dilakukan untuk mencegah konsumsi berlebihan yang berpotensi merugikan masyarakat lain.

Bahlil menegaskan bahwa elpiji 3 kg tidak akan langka, namun penggunaannya akan dibatasi agar tidak merugikan masyarakat lain.

 “Beli sewajarnya saja,” tutupnya

Detail teknis pembelian masih dalam tahap penyusunan, termasuk mekanisme verifikasi KTP.

Pemerintah juga akan membatasi jumlah pembelian per rumah tangga untuk mencegah konsumsi berlebihan.

Plt Dirjen Migas, Tri Winarno, menambahkan bahwa Kementerian ESDM tengah mendata kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi, bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS).

 “Subsidi harus semakin tertata, dan salah satu caranya adalah dengan penggunaan NIK,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah berencana menerapkan harga tunggal elpiji 3 kg di seluruh Indonesia guna mencegah kebocoran subsidi.

Meski belum ada kepastian soal besaran harga, kebijakan ini diharapkan membuat distribusi lebih adil dan transparan

 

(*)

 

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved