Berita Nasional

Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana

Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan apakah Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah. 

Editor: Weni Wahyuny
YouTube.com/KompasTV
KEMENTERIAN HAJI DAN UMRAH - Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan yang merupakan cucu pendiri NU resmi dilantik Prabowo menjadi Kepala Badan Penyelenggara Haji. Terbaru, apakah Gus Irfan akan menjadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR sahkan jadi kementerian. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/8/2025). 

Kementerian Haji dan Umrah adalah salah satu poin utama dalam Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang kini telah sah menjadi Undang-Undang.

Sebagai informasi, sebelum jadi Kementerian Haji dan Umrah, kelembagaan penyelenggara ibadah haji dan umrah ini sebelumnya berbentuk Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Lalu, Siapa Menteri Haji dan Umrah

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto akan memutuskan apakah Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf otomatis menjadi Menteri Haji dan Umrah

"Apakah kepala sekarang akan otomatis jadi menteri? Itu biar presiden yang tentukan," kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025). 

Hasan menyampaikan, Prabowo bakal menerbitkan peraturan presiden untuk menindaklanjuti pembentukan kementerian, sesuai dengan kesepakatan pemerintah dan DPR dalam revisi UU Haji dan Umrah

"Tapi yang jelas presiden akan membuatkan peraturan presiden yang baru untuk menjalankan undang-undang membentuk Kementerian Haji," ucap dia. 

Sementara, persoalan anggaran Kementerian Haji dan Umrah bakal disiapkan sama seperti kementerian/lembaga lain yang sudah beroperasi lebih dahulu. 

"Kalau bikin lembaga baru kan, harus disiapkan tentunya. Sama kayak PCO kan, disiapkan juga," ujar Hasan.

Diketahui, pengesahan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dilakukan setelah Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada seluruh anggota yang hadir. 

"Apakah Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perjalanan Haji dan Umrah dapat setuju untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Cucun di ruang rapat. 

"Setuju," jawab para anggota DPR serentak. 

Poin Penting dalam UU Haji 

Ada sejumlah poin penting yang termuat dalam revisi undang-undang tersebut. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved