Oknum TNI Tersangka Tembak 3 Polisi

7 Fakta Penetapan Tersangka 2 Oknum TNI Kasus Kematian 3 Polisi di Lampung, Satunya Judi Sabung Ayam

Berikut sederet fakta terkait penetapan oknum TNI dalam kasus kematian tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/TRI PURNA JAYA/dokumen Polda Lampung/
TERSANGKA PENEMBAKAN POLISI - (kiri) Tampang Kopda B yang menjadi tersangka penembakan 3 anggota polisi di Way Kanan. Ia dikenakan pasal berlapis. (kanan) Tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Berikut sederet fakta terkait penetapan oknum TNI dalam kasus kematian tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung. 

"Persoalan yang ramai di medsos itu biarkan dulu, beri ruang waktu kami bekerja dalam menyelesaikan persoalan ini. Kami tidak akan bermain, kami akan fokus hanya pada proses hukum yang kami tangani," katanya.

6. Satu Anggota Polda Sumsel Buat Undangan Judi Sabung Ayam

Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K menjadi tersangka baru dalam kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.

Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, mengungkapkan K turut menghadiri tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tewasnya tiga anggota Polsek Negara Batin pada Senin (17/3/2025) lalu.

Kedatangan K berawal dari menerima undangan dari oknum TNI penembak tiga polisi.

Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.

"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.

Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
 
Selain itu, KP juga ikut mempromosikan agenda sabung ayam yang berujung pada perjudian dan tewasnya tiga anggota polisi itu.

7. Bukan Konflik antara Institusi

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa insiden penembakan tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025, oleh prajurit TNI Kopda Basaryah, bukanlah konflik antara institusi. 

"Perlu kami tegaskan, ini permasalahan oknum tertentu yang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Polri, khususnya jajaran Polda Lampung, berkomitmen memperkuat pengawasan dan langkah antisipatif terhadap para anggotanya.

"Penguatan pengawasan kepada anggota agar mereka tidak membekingi kegiatan ilegal ini sangat perlu. Pengawasan dari pimpinan institusi, akan diperkuat," ujarnya.

Sementara itu, Danrem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan seluruh prajurit untuk menghentikan segala aktivitas ilegal.

"Hari pertama kejadian di Way Kanan, saya mengumpulkan 3.000 prajurit Korem 043/Gatam.

Melalui video conference saya minta dan semuanya mendengarkan, hentikan segera kegiatan apapun itu yang ilegal," ujar Rikas.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini adalah ulah oknum dan bukan mencerminkan institusi secara keseluruhan.

"Tapi apa yang terjadi ini adalah oknum. Sekali lagi ini oknum, kami akan berusaha dan komitmen menjaga kondusivitas di wilayah bersama Polda Lampung," katanya.
 
Baca berita lainnya di google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved