Oknum TNI Tersangka Tembak 3 Polisi
Inilah Penampakan Senjata Api yang Digunakan Kopda Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan
Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi dan TNI telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Rabu (26/3/2025).
Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan 3 polisi.
Sementara Peltu Lubis jadi tersangka judi sabung ayam.
Selain itu, juga satu anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan turut jadi tersanga judi sabung ayam, yakni Bripda Kapri.
Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.
Senjata api itu turut disita dan dipamerkan saat rilis kasus Selasa (25/3/2025) siang di Mapolda Lampung.
Selain satu pucuk senjata api laras panjang menyerupai FNC Kaliber 5,56 mm polisi juga menyita 21 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu magazen.
Sebelumnya senjata api tersebut dibuang oleh tersangka Kopka Basarsyah dalam pelarian usai kabur dari penggerebekan sabung ayam.
Baca juga: VIDEO Nasib Peltu Lubis Tersangka Sabung Ayam, Terancam 10 Tahun Penjara, Foto Beredar saat Ditahan
Akhirnya Kopka Basarsyah ditangkap di rumahnya dan senjata api yang dibuang berhasil ditemukan di semak-semak dekat lokasi judi sabung ayam.
Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
Ketiganya yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.
Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad
Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad.
"Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana," kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
Saat ditanya kendala selama ini terkait penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan tahapan demi tahapan.
'Kalau Perlu Pecat', Mabes TNI Bicara Soal Nasib 2 Oknum TNI Tersangka Penembakan 3 Polisi & Judi |
![]() |
---|
Akhir Karier 3 Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Selain Dihukum Penjara Seumur Hidup, Dipecat |
![]() |
---|
7 Fakta Penetapan Tersangka 2 Oknum TNI Kasus Kematian 3 Polisi di Lampung, Satunya Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
VIDEO Kejamnya Kopda Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Jawaban Ws Danpuspomad Soal Isu Setoran Jadi Pemicu 3 Polisi Ditembak di Arena Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.