Oknum TNI Tersangka Tembak 3 Polisi

Inilah Penampakan Senjata Api yang Digunakan Kopda Basarsyah Tembak Mati 3 Polisi di Way Kanan

Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.

Editor: Weni Wahyuny
TribunLampung.co.id/Bayu Saputra
POLISI DITEMBAK MATI - Senjata api yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung saat dipamerkan dalam konferensi pers Selasa (25/3/2025) di Mapolda Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANDAR LAMPUNG - Polisi dan TNI telah menetapkan tersangka baru dalam kasus penembakan 3 polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, Rabu (26/3/2025).

Kopda Basarsyah ditetapkan sebagai tersangka penembakan 3 polisi.

Sementara Peltu Lubis jadi tersangka judi sabung ayam.

Selain itu, juga satu anggota polisi dari Polda Sumatera Selatan turut jadi tersanga judi sabung ayam, yakni Bripda Kapri.

Senjata api (senpi) laras panjang yang digunakan tersangka Kopka Basarsyah menembak mati 3 polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung dipamerkan.

Senjata api itu turut disita dan dipamerkan saat rilis kasus Selasa (25/3/2025) siang di Mapolda Lampung.

Selain satu pucuk senjata api laras panjang menyerupai FNC Kaliber 5,56 mm polisi juga menyita 21 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan satu magazen. 

Sebelumnya senjata api tersebut dibuang oleh tersangka Kopka Basarsyah dalam pelarian usai kabur dari penggerebekan sabung ayam.

Baca juga: VIDEO Nasib Peltu Lubis Tersangka Sabung Ayam, Terancam 10 Tahun Penjara, Foto Beredar saat Ditahan

Akhirnya Kopka Basarsyah ditangkap di rumahnya dan senjata api yang dibuang berhasil ditemukan di semak-semak dekat lokasi judi sabung ayam.

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota kepolisian termasuk Kapolsek Negara Batin meninggal akibat luka tembak saat menjalankan tugas penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025). 

Ketiganya yakni AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

Senjata Api yang Digunakan Kopda B Akan Diuji Balistik dan Diperiksa Pindad

Senjata api (senpi) yang digunakan Kopda B akan diuji balistik Polri dan diperiksa Pindad. 

"Karena ini senjata campuran sparepartnya, sehingga patut diduga senjata ini rakitan karena tidak standar pabrikan. Akan tetapi untuk lebih jelasnya, kami akan cek labfor dan uji balistik di Pindad karena ada sparepartnya dari sana," kata Penjabat (Pj) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana saat menyampaikan sambutannya di konferensi pers di GSG Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025). 

Saat ditanya kendala selama ini terkait penetapan tersangka, pihaknya mengaku telah melakukan tahapan demi tahapan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved