PT Sritex Pailit
Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik
Kabar baik bagi pekerja eks PT Sritex yang bakal kembali direkrut setelah sudah ada investor baru berminat mengooperasikan kembali pabrik tersebut.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar baik bagi pekerja eks PT Sritex yang bakal kembali direkrut setelah sudah ada investor baru berminat mengooperasikan kembali pabrik tersebut.
Adapun 5000 pekerja bakal dipekerjakan kembali untuk tahap pertama.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, di PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) melansir dari Kompas.com.
"Kemarin laporan dari calon investor 5.000 untuk tahap pertama. Nanti selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya," kata Sumarno.
Dia mengatakan, perekrutan tahap pertama sekitar 5.000 pekerja ini untuk bagian spinning, weaving, garment, dan finishing.
"Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen," kata dia.
Sumarno menambahkan, pihaknya hanya diberikan laporan sebagai pemerintah daerah.
Mengenai operasional sepenuhnya kewenangan investor dan kurator.
"Kami hanya diberikan laporan. Masalah kaitannya dengan pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Kami hanya pemangku wilayah ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung sekali lagi antara kurator dengan calon investor. Bukan kewenangan kami," ungkap dia.
Investor baru PT Sritex
Disinggung investor baru yang akan mengoperasikan aset PT Sritex dari mana, pihaknya mengaku belum tahu.
"Karena belum memberikan secara tertulis pada kami, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin kurator yang tahu," ujarnya.
Sebelumnya, eks karyawan PT Sritex grup telah menandatangani kontrak kerja dengan investor hari ini, Senin (17/3/2025).
Artinya, tidak lama lagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.
"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.
Yassierli mengatakan, penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex dengan investor ini tidak lepas dari peran tim kurator untuk membuka kembali operasional PT Sritex grup.
"Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex grup untuk bekerja," tambah dia.
(*)
| Kabar Terbaru Eks Karyawan PT Sritex Ngadu Belum Dapat THR Jelang Lebaran, Kurator Tunggu Dana Cukup |
|
|---|
| PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab |
|
|---|
| Gegara Ketidakpasian Informasi, Buruh Sritex Terancam Tidak Terima THR dan Pesangon |
|
|---|
| Update PT Sritex Ternyata Bakal Diakuisisi Perusahaan BUMN, Menaker: Ada Beberapa Kandidat |
|
|---|
| Momen Iwan Kurniawan Lukminto Dirut PT Sritex Buka Bersama Eks Karyawan, Ungkap Pesan: Manusia Tegar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.