PT Sritex Pailit

Kabar Baik 5000 Eks Karyawan PT Sritex Bakal Kembali Direkrut, Investor Baru Bakal Operasikan Pabrik

Kabar baik bagi pekerja eks PT Sritex yang bakal kembali direkrut setelah sudah ada investor baru berminat mengooperasikan kembali pabrik tersebut.

Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Labib Zamani)
NASIB PEKERJA : Suasana di PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (10/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kabar baik bagi pekerja eks PT Sritex yang bakal kembali direkrut setelah sudah ada investor baru berminat mengooperasikan kembali pabrik tersebut.

Adapun 5000 pekerja bakal dipekerjakan kembali untuk tahap pertama.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Sumarno, di PT Sritex Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (17/3/2025) melansir dari Kompas.com.

"Kemarin laporan dari calon investor 5.000 untuk tahap pertama. Nanti selanjutnya akan dilakukan perekrutan selanjutnya," kata Sumarno.

Dia mengatakan, perekrutan tahap pertama sekitar 5.000 pekerja ini untuk bagian spinning, weaving, garment, dan finishing.

PERUSAHAAN YANG BERMINAT SEWA PT SRITEX - Terungkap tiga perusahaan yang berminat untuk menyewa aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo. Kurator sebut tak janjikan eks karyawan bisa bekerja lagi di perusahaan.
PERUSAHAAN YANG BERMINAT SEWA PT SRITEX - Terungkap tiga perusahaan yang berminat untuk menyewa aset milik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo. Kurator sebut tak janjikan eks karyawan bisa bekerja lagi di perusahaan. (KOMPAS.com/Romensy Augustino ))

"Saya kira ini nanti bisa mencakup semua departemen," kata dia.

Sumarno menambahkan, pihaknya hanya diberikan laporan sebagai pemerintah daerah.

Mengenai operasional sepenuhnya kewenangan investor dan kurator. 

"Kami hanya diberikan laporan. Masalah kaitannya dengan pelaksanaan itu urusan investor dengan kurator. Kami hanya pemangku wilayah ada investor yang ingin melakukan operasional, tapi itu tergantung sekali lagi antara kurator dengan calon investor. Bukan kewenangan kami," ungkap dia.

Investor baru PT Sritex

Disinggung investor baru yang akan mengoperasikan aset PT Sritex dari mana, pihaknya mengaku belum tahu.

 "Karena belum memberikan secara tertulis pada kami, kami belum bisa menyampaikan. Mungkin kurator yang tahu," ujarnya.

Sebelumnya, eks karyawan PT Sritex grup telah menandatangani kontrak kerja dengan investor hari ini, Senin (17/3/2025).

Artinya, tidak lama lagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan dipekerjakan kembali dengan investor baru.

"Hari ini terkonfirmasi telah dilakukannya penandatanganan kontrak kerja untuk bekerja kembali eks pekerja Sritex grup dengan investor," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam kunjungannya ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin.

Yassierli mengatakan, penandatanganan kontrak kerja bagi eks karyawan Sritex dengan investor ini tidak lepas dari peran tim kurator untuk membuka kembali operasional PT Sritex grup.

 "Sehingga dengan sendirinya terbuka juga peluang kesempatan bagi eks pekerja Sritex grup untuk bekerja," tambah dia.

(*)

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved