PT Sritex Pailit

PT Sritex Pailit Ternyata Punya 11 Anak Perusahaan, Anggota DPR Minta Pemilik Tanggung Jawab

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang Pailit ternyata memiliki 11 anak perusahaan.Fakta tersebut diungkap oleh anggota komisi IX DPR RI, Irma Surya

Editor: Moch Krisna
ig/ik.lukminto
BISNIS GURITA KELUARGA LUKMINTO. Potret Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto dan dalam Perayaan HUT Sritex ke-58, (16/8/2024). Keluarga Lukminto, pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang resmi dinyatakan pailit diketahui memiliki sejumlah lini bisnis lain. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang Pailit ternyata memiliki 11 anak perusahaan.

Fakta tersebut diungkap oleh anggota komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago melansir dari Kompas.com, Rabu (12/3/2025).

Adapun Irma Suryani Chaniago, mendesak Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli untuk memanggil pemilik PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Group.

Pemilik PT Sritex seharusnya bertanggung jawab mengawal penyelesaian pembayaran pesangon dan tunjangan hari raya (THR) serta sejumlah hak lain dari eks karyawan

 "Saya sampaikan sekali lagi kepada Pak Menaker, panggil itu yang namanya pemilik PT Sritex, minta mereka untuk bertanggung jawab. Tetap harus berikan besaran THR berapa pun besarannya," ujar Irma.

SRITEX TUTUP - Foto tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan. Kurator jelaskan alasan PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau beberapa hari sebelum bulan Ramadan.
SRITEX TUTUP - Foto tangis haru dan kesedihan karyawan Sritex tidak bisa terbendung saat Komisaris Utama sekaligus Presiden Direktur Sritex, HM Lukminto, Jumat (28/2/2025) turun langsung menemui para karyawan yang selama ini menjadi bagian dari keluarga besar perusahaan. Kurator jelaskan alasan PT Sritex melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 26 Februari 2025 atau beberapa hari sebelum bulan Ramadan. (HO/dok Sritex)

Irma pun menyinggung soal penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dalam rapat yang menyebutkan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, THR, dan sejumlah hak lain baru akan dibayarkan dari hasil penjualan aset PT Sritex.

Menurut Irma, hal itu menyedihkan karena merupakan kebiasaan kurator perusahaan yang sudah dinyatakan pailit.

Irma meminta Menaker mewaspadai tindakan kurator yang seolah tidak ingin menyelesaikan pembayaran hak untuk eks karyawan, terlebih saat ini sudah semakin mendekati hari raya Idul Fitri. 

"Kalau menurut saya, ini Kemenaker harus hadir untuk masalah ini. THR 2025 terutang akan dibayarkan dari hasil penjualan aset," ungkap Irma.

Di sisi lain, Irma mengatakan Sritex sebenarnya memiliki sejumlah anak perusahaan. Ia pun mendengar informasi bahwa anak perusahaan Sritex juga menagih utang kepada Sritex. 

"Pak Menteri tahu tidak sih, kalau sebenarnya Sritex itu punya anak perusahaan 11, ada 11 perusahaan. Artinya Sritex ini enggak bertanggung jawab dengan pekerjanya dan melimpahkan tanggung jawabnya kepada pemerintah. Ini kurang ajar," tuturnya.

"Jangan mentang-mentang pemerintah mendukung sedemikian besar karena Sritex ini punya pekerja yang banyak dan dianggap menjadi aset nasional, terus semuanya diserahkan kepada pemerintah," tambah Irma.

Orang Sebelumnya, Menaker Yassierli mengatakan pesangon dan THR untuk eks karyawan PT Sritex sampai saat ini belum dibayar. Selain itu, ada uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang juga belum dibayar.

Nantinya, hak-hak para eks karyawan tersebut akan dibayar dari hasil penjualan aset budel Sritex. 

"Yang belum adalah memang terkait dengan pesangon, uang penghargaan masa kerja, kemudian uang penggantian hak yang akan dibayar dari hasil penjualan aset budel," ujar Yassierli dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved