Berita Nasional

Harta Kekayaan Jaksa Azam Akhmad Akhsya, Tersangka Tilap Uang Korban Robot Trading Rp11,5 M

Harta kekayaan Azam Akhmad Akhsya (AZ), jaksa menjadi tersangka suap Rp 11,5 miliar terkait kasus korban investasi bodong Robot Trading, Rp6,8 miliar.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/kejarisubang
HARTA KEKAYAAN JAKSA AZAM AKHMAD - Potret Azam Akhmad saat menjabat di Kejaksaan Negeri Subang. Harta kekayaan Azam Akhmad Akhsya (AZ) jaksa menjadi tersangka suap Rp 11,5 miliar terkait kasus korban investasi bodong Robot Trading, Rp6,8 miliar. 

MOBIL, HYUNDAI SANTA FE SUV Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 500.000.000

MOTOR, PIAGIO VESPA SCOOTER Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 45.000.000

MOTOR, TRIUMPH CAFERACER Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 220.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 313.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.663.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. 1.350.000.000

Sub Total Rp. 6.891.000.000

III. HUTANG Rp. 280.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.611.000.000

Baca juga: Dituduh Terima Suap Rp 400 Juta, Kapolres Jaksel Kombes Ade Rahmat Idnal Buka Suara

Saat ini, Azam sudah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan. 

Tak hanya Azam, korban robot trading Fahrenheit, BG juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Saat menerima uang suap sebesar Rp11,5 miliar, Azam Akhmad Akhsya merupakan JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).

Di Kejari Jakbar, Azam menjabat sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Subseksi Eksekusi, dan Eksaminasi, dikutip dari badiklat.kejaksaan.go.id.

Dari Kejari Jakbar, Azam kemudian dimutasi menjadi Kasi Intel Kejari Landak, Kalimantan Barat, hingga akhirnya diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap pada 24 Februari 2025 lalu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved