Berita Pali
Mantan Pekerja Bulog Lahat Tipu Pedagang Beras di PALI, Modus Jual Beras, Rugikan Korban Rp27,5 Juta
Seorang pria bernama Isnadi (39) yang diketahui merupakan mantan pekerja Perum Bulog Lahat menipu pedagang beras di Kabupaten PALI.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Selain itu, Kanit Pidum Saatreskrim Polres PALI itu juga membenarkan bahwa tersangka Isnadi ini merupakan mantan pegawai Bulog, yang sebelumnya pernah bekerja di Perum Bulog Lahat.
"Iya benar, jadi tersangka ini sebelumnya memang pernah bekerja di Bulog, tapi statusnya saat ini sudah tidak bekerja lagi di Bulog, merupakan mantan pekerja di Bulog Lahat,"ungkapnya.
Terpisah, Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi, terutama yang melibatkan penggunaan uang dalam jumlah besar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan keuntungan instan, jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian,”Imbuhnya.
Dengan terungkapnya kasus ini, Kapolres berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.
"Semoga ini menjadi pembelajaran bersama agar kejahatan serupa tidak terulang," ujar AKBP Khairu Nasrudin.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
| Pelajari Sejarah Hindu di Sumatera, 30 Dosen dari Thailand Kunjungi Candi Bumi Ayu PALI Sumsel |
|
|---|
| Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan |
|
|---|
| 1 Rumah di Betung PALI Ludes Terbakar Api, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Melihat Harta Bendanya Hangus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Mantan-Pekerja-Bulog-Lahat-Tipu-Pedagang-Beras-di-PALI-Korban-Rugi-Hingga-Rp-275-Juta.jpg)