Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Fakta Sidang 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tangis Anak Korban Ditenangkan Hakim

Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJakarta.com/Bima Putra
SIDANG KASUS PENEMBAKAN BOS RENTAL. Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra tak kuasa menahan tangis saat ceritakan ayahnya ditembak saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

4. Minta Pelaku Dihukum Seberatnya

Atas tindakan terdakwa tersebut, Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.

Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.

"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal yang berbeda.

Adapun Bambang dan Akbar Adli dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.

Sementara, Rafsin didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat 1 ke-1 KUHP.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya
 


  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved