Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Fakta Sidang 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tangis Anak Korban Ditenangkan Hakim
Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
4. Minta Pelaku Dihukum Seberatnya
Atas tindakan terdakwa tersebut, Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.
Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.
"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.
Sebagai informasi, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal yang berbeda.
Adapun Bambang dan Akbar Adli dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.
Sementara, Rafsin didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat 1 ke-1 KUHP.
(*)
Baca berita lainnya di google news
Artikel telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
![]() |
---|
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.