Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari

Terdakwa Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo membantah kesaksiksan anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menembak sambil merokok.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Youtube Kompas TV
SIDANG 3 OKNUM TNI. Terdakwa Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo membantah kesaksiksan anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menembak sambil merokok di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa Kelasi Kepala TNI AL Bambang Apri Atmojo membantah kesaksiksan anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, menembak sambil merokok.

Keterangan tersebut disampaikan anak korban, Rizky Agam Syahputra saat bersaksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Mendengar kesaksian anak korban, terdakwa Bambang mengaku tidak sedang dalam mengisap rokok.

Baca juga: Santainya Bambang Apri Atmojo Oknum TNI Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Anak Korban Sakit Hati

SIDANG OKNUM TNI. Anak korban penembakan bos rental ketika menangis saat menjelaskan kronologi penembakan, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok.
SIDANG OKNUM TNI. Anak korban penembakan bos rental ketika menangis saat menjelaskan kronologi penembakan, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok. (KOMPAS.com/Febryan Kevin)

"Kami keberatan dengan kesaksian saksi satu yang mengatakan kami menembak sambil mengisap rokok," kata Bambang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Selasa (18/2/2025).

Mendengar bantahan, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu bertanya kepada Bambang bagaimana kejadian versi terdakwa Bambang Apri Atmojo saat penembakan.

Bambang menjawab bahwa rokok tanpa sadar terjepit di ruas jari tangannya ketika keluar dari kendaraan lalu melakukan penembakan terhadap korban Ramli dan Ilyas Abdurrahman.

Dia menyebut rokok dalam keadaan berada di jari tangannya lantaran panik melihat rekannya terdakwa Sersan Satu Akbar Adli dipiting dari belakang oleh sejumlah rekan Ilyas.

"Kami tanpa kami sadari rokok kami terjepit, karena keadaan pada saat itu kami panik Yang Mulia (Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta)," ujar terdakwa Bambang.

Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman pun tampak heran dengan jawaban terdakwa, karena lazimnya ketika seseorang sedang merokok maka batang rokok pasti terjepit di ruas jari.

Sementara dalam bantahan, terdakwa Kelasi Kepala Bambang menyampaikan bahwa rokok itu tanpa sadar tersangkut di jari tangan saat keluar dari mobil melakukan penembakan.

"Terjepit di mana, di jari-jari kamu? Bagaimana sih, merokok ya begini," tutur Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman seraya menunjukkan ketika seseorang sedang memegang rokok.

Baca juga: Fakta Sidang 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tangis Anak Korban Ditenangkan Hakim

Terdakwa Kelasi Kepala Bambang kembali menjawab bahwa saat kejadian memang sedang memegang rokok, atau yang menurut pengakuannya terjepit di ruas jari tangan.

Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu menjelaskan bahwa tindak terdakwa saat kejadian bukan menjepit rokok, karena seorang yang sedang merokok pasti memegang rokok.

"Itu bukan ngejepit, saya juga merokok begini," lanjut Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman.

Sempat terjadi perdebatan karena masalah rokok ini, karena terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo tetap mengajukan keberatan atas kesaksian Agam Muhammad Nasrudin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved