Bos Rental Mobil Tewas Ditembak
Fakta Sidang 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tangis Anak Korban Ditenangkan Hakim
Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa (18/2/2025).
Tiga prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.
Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra turut hadir menjadi saksi dari pihak Oditur Militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Baca juga: Santainya Bambang Apri Atmojo Oknum TNI Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Anak Korban Sakit Hati

Berikut fakta-faktanya.
1. Tangis 2 Anak Korban Pecah
Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputr tak kuasa menahan tangis saat menceritakan detik-detik saat sang ayah, Ilyas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) dini hari.
Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.
Agam Muhammad Nasrudin awalnya berniat untuk langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.
Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi dukacita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.
Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menyeka air mata kedua saksi tersebut.
Baca juga: Anak Mana Yang Kuat, Tangis Anak Bos Rental Mobil Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL saat Sidang
Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.
"Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).
Butuh beberapa saat bagi Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan.
2. Bos Rental Tertembak
Kepada Oditur Militer, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Oknum Prajurit TNI AL Tembak Mati Bos Rental Divonis Penjara Seumur Hidup, Anak Korban Puas |
![]() |
---|
Sudah Berikan Santunan, 3 Oknum TNI AL Penembak Bos Rental Menangis Minta Dibebaskan dan Tak Dipecat |
![]() |
---|
Sadar Sakitnya Kehilangan Orang Tua, Oknum TNI AL Tembak Bos Rental Mobil Kini Baru Menyesal |
![]() |
---|
Tangis Penyesalan TNI AL Terdakwa Penembakan Bos Rental Mobil usai 20 Hari Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Pengakuan Oknum TNI AL Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok, Tak Sadar Terjepit di Jari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.